AMBON,PGI.OR.ID-Kasus tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak kian merajalela dan mencemaskan. Jika dicermati, unsur-unsur komponen pemerintahan dan masyarakat sipil hingga gereja telah melakukan perjuangan serta kerja keras untuk mengurangi dan mengatasi angka kejadikan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tetapi hingga saat ini seakan terasa kurang efektif karena di Maluku dalam tahun 2017 angka kekerasan kian meningkat.
Kekerasan yang dilakukan kepada perempuan dan anak dilindungi dalam undang-undang Nomor 23 UU Tahun 2004 didefinisikan sebagai setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Sejalan dengan hal tersebut, pengertian “kekerasan terhadap anak” dalam Undang-Undang No 35 tahun 2004 adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan atau penelantaraan, termaksud ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.
Peruati daerah Maluku kembali menggelar kegiatan bertajuk Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, kita berharga dimata Tuhan. Stop kekerasan Seksual kepada perempuan dan anak ! kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Mahasiswa Fakultas Teologi UKIM dan para Dosen di Aula UKIM, Rabu (6/12).
Pdt. Dr. Nancy Novitra Souisa, M.Si adalah dosen Fakultas Teologi UKIM memaparkan data tentang kekerasan kepada Perempuan dan Anak yang berlangsung di Maluku Tahun 2017, dengan perincian : Januari s/d September 2017 ada 97 kasus kekerasan yang dialami anak dan perempuan di Maluku. (itupun masi fenomena gunung es karena ada kekerasan yang tidak terlaporkan. Kasus yang sering terjadi adalah kasus human trafficking, pelecehan seksual, pelantaraan yang disebabkan oleh perceraian.
Kampanye anti kekerasan terhadap perempuan dan anak dihadiri oleh Mahasiswa Fakultas Teologi UKIM, beserta para Dosen. Mahasiswa Fakultas Teologi UKIM mementaskan teater tentang kekerasan Perempuan trafficking dibawah asuhan tutor Dosen Pdt.D.Tuasela, M.Th.
Antuasisa mahasiwa Fakultas Teologi UKIM memberikan warna bagi keterlibatan orang muda sebagai generasi yang peduli dan juga turut gelisah terhdap kasus kekerasan perempuan dan anak yang belakangan ini kian marak. Mahasiswa merupakan salah satu agen perubahan ditengah kehidupan masyarakat, mereka diberdayakan dengan ide-ide yang segar, kreatif kian berdampak positif bagi perilaku sekitar.
Pdt. Marlen Rolette Talakua Tuhusula, M.Th, ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) mengatakan, Peruati adalah Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi, bergerak berdasarkan Visi dan Misi Peruati yakni, Pengembangan kapasitas anggota, menciptakan Teologi yang feminism serta berjuang membela berbagai tindakan diskriminatif serta perilaku kekerasan.
Dalam siaran Adventus dan Gema Natal yang disiarkan oleh RRI Ambon yang bekerjasama dengan Sinode GPM, 4/12, juga ada dalam pembahasan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, ungkap Talakua mengingatkan.
Kegiatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak adalah bagian dari pergerakan Peruati. Peruati bergerak dengan perspektif feminis. Kita membangun kesadaran bersama untuk memberikan kesadaran bagi masyarakat sehingga angka kejadian kekerasan dapat dihentikan. Kami juga menyatakan kepada pemerintah untuk mengsahkan Undang-Undang tentang penghapusan kekerasan seksual. Dalam kegiatan ini juga ada pembagian stiker anti kekerasan kepada perempuan dan anak kepada masyarakat, tambah Talakua menutupi penjelsannya. (Sinodegpm.org)
Be the first to comment