Jemaat Kristen Indonesia Menjadi Anggota PGI

JAKARTA, PGI.OR.ID – Pada Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) PGI di Nias, Sumatera Utara, peserta Sidang telah memutuskan untuk menerima Jemaat Kristen Indonesia (JKI) menjadi anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). JKI resmi menjadi anggota PGI yang ke-89 yang ditetapkan pada (10/11/2014).

Profil JKI

Keberadaan Sinode JKI berawal dari kebutuhan adanya naungan institusi gerejawi bagi pelayanan kristiani yang dilakukan oleh Yayasan Sangkakala sejak tahun 1977 di Semarang (Sutanto,1986: 13-14). Cakupan pelayanan berupa pekabaran Injil, distribusi rekaman kotbah, vocal group, band, pelayanan sosial dan juga dalam beberapa kesempatan mengadakan kursus Alkitab (Sutanto, 1986: 15-18).

Hasil dari berbagai pelayanan tersebut melahirkan banyak persekutuan doa di Semarang.  Sekitar 17 kelompok persekutuan doa berada di bawah naungan Yayasan Sangkakala. Adapun Yayasan ini  semenjak tahun 1979 telah didaftarkan ke Depag Kanwil Jateng dan kemudian pada tahun 1983 mendapat pengakuan dari Depag RI (Sutanto, 1986: 18-22).

Perkembangan dari pelayanan pekabaran Injil dan kebangunan rohani telah melahirkan kebutuhan baru, yakni naungan institusional bagi mereka yang sudah percaya dan dibaptiskan. Beberapa hasil pelayanan dapat dinaungi oleh beberapa gereja lokal. Namun demikian ada juga hasil pelayanan yang tidak ternaungi oleh institusi gereja yang sudah ada karena corak ibadah dan pelayanan yang dirasa berbeda dan bercorak karismatik. Untuk menjawab keperluan itu maka dilakukan perubahan AD/ART Yayasan Sangkakala dari semula ‘bergerak dalam pekabaran injil secara umum’ hingga ditambahkan ‘mendirikan gereja-gereja lengkap dengan tempat ibadahnya’ (Sutanto, 1986: 47).

Buah dari pekabaran Injil yang berkembang di Boyolali, Ungaran, Banyumanik dan Kelet dan juga beberapa persekutuan yang berada di Semarang kemudian menjadi gereja lokal dengan nama Jemaat Kristen Indonesia. Selain itu sebagai hasil dari kebaktian kebangunan rohani dan adanya kebutuhan, maka sejak 1983 juga dirintis jemaat berbahasa Indonesia di Los Angeles (Sutanto, 1986: 48-55).

Sejak 1985 maka Sinode Gereja Jemaat Kristen Indonesia (JKI) resmi didirikan dan kemudian terdaftar di Bimas Kristen Depag RI (SK Dirjen Bimas Kristen Protestan No 4 tahun 1989) dan juga sekaligus menjadi anggota dari Mennonite World Conference (MWC). Adapun bentuk organisasi gereja berdasarkan corak Mennonite adalah kongregasional, di mana otonomi ada pada jemaat-jemaat lokal.

Dalam kurun waktu 27 tahun semenjak resmi berdiri, maka kini sinode JKI telah beranggotakan 223 Gereja lokal yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia dan di 3 negara yang lain (Amerika Serikat, Belanda dan Australia). Jumlah keseluruhan anggota jemaat dewasa ialah 42.000 orang. Sinode JKI juga memiliki STT (Sekolah Tinggi Teologi) Sangkakala yang terletak di Kopeng, Salatiga (Direktori Sinode JKI, 2012).

 

BPH Sinode JKI

  • Ketua              : Pdt. Dr. Adi Sutanto
  • Wakil Ketua    : Pdt David E. Meijanto
  • Sekretaris I      : Pdt Eddy Suyanto
  • Sekretaris II     : Ev. Yusuf Rogo Yuono, M.Th
  • Bendahara I    : Christiana Setiowati
  • Bendahara II   : Yohana Analia

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*