Jemaat GPM Rehoboth Serahkan Sertifikat WASMI kepada 270 anak

Penyerahan sertifikat kepada salah seorang anak.

AMBON,PGI.OR.ID-Gereja Protestan Maluku (GPM) menjalankan Wajib Sekolah Minggu (WASMI). Ini merupakan Pendidikan Formal Gereja GPM yang tersebar pada medan gumul secara geografis  di wilayah Maluku dan Maluku utara dengan 32 Klasis pelayanan.

GPM yang menjalankan WASMI telah memberikan tanda kelulusan bagi peserta didiknya atau warga belajar sebagai tanda bahwa mereka telah berhasil melewati masa pendidikan pada jenjang yang di tentukan. Bagi penerima sertifikat WASMI adalah anak-anak yang sudah berada pada jenjang remaja 3 usia 15/16 tahun. Sesuai kurikulum SMTPI GPM, ada 5 jenjang yaitu 1 Jenjang dengan 14 sub jenjang Anak Batita 5 jenjang dengan 14 sub jenjang.

Anak yang sudah berada pada jenjang remaja 3 wajib melanjutkan pendidikan formal gereja yaitu ke jenjang katekisasi. Dengan demikian acara penyerahan sertifikat itu sebagai bukti bahwa mereka sudah lulus Sekolah Minggu; maka wajib beralih pada jenjang lebih tinggi yakni katekisasi sebagai kelanjutan pembinaan.

Kali ini Klasis Pulau Ambon, Jemaat GPM Rehoboth melakukan penyerahan seritifikat secara simbolis oleh Ketua Majelis Jemaat Pdt. J. M. Souhoka, S.Th kepada satu orang anak. Penyerahan daftar kolektif dari Ketua Sub Komisi Anak Remaja dan Katekisasi yaitu Agus Lekipiouw kepada sekretaris jemaat Nus Soumokil, dan pembacaan akta pembinaan lanjutan oleh Majelis Sub seksi. Dilanjutkan dengan sambutan dan arahan oleh ketua majelis jemaat.

Ketua majelis Jemaat Pdt. J. M. Souhoka, S.Th
Ketua majelis Jemaat Pdt. J. M. Souhoka, S.Th

Sertifikat WASMI diberikan kepada 270 anak. Penyerahannya diberikan pada ibadah Minggu (15/5) dihadapan Jemaat GPM Rehoboth, agar orang tua yang hadir dapat melihat bahwa tanggung jawab pendidikan anak merupakan tanggung jawab bersama, terlepas dari pendidikan formal di Sekolah, Sekolah Minggu, namun juga menjadi tanggung jawab Pembinaan setiap orang tua di rumah.

Menurut Agus Lekipiouw, pada hakekatnya GPM sebagai persekutuan orang percaya terpanggil untuk secara umum melaksankn Amanat pelayanan gereja, dan secara khusus mempersiapkan generasi muda gereja sebagai sumber daya umat dalam rangka meneruskn misi penyelamatn Allah di dunia. Untuk itu gereja memiliki tanggung jawab untuk membina dan mendidik ketaatan iman secara luas dan mendalam, ilmiah dan sosio ekonomi.

“Pada sisi lain Pendidikan Formal GPM bertujuan untuk menanamkan, menumbuhkan manusia kristiani yang memiliki karekter yang baik atau etika dan moral sebagai bekal di masa depan. Sementara tujuan bergereja adalah agar mereka tetap hidup rukun, saling mengenal dan menghormati satu dengan lainnya sebagaimana persekutuan sehati dan sepikir,” tutur Agus Lekipiouw. (Mario)

 

Editor: Jeiry Sumampow