TARUTUNG,PGI.OR.ID-Jelang pelaksanaan PILKADA Serentak, Pdt. Dr. Darwin Lumbantobing Ephorus HKBP, mengeluarkan Surat Penggembalaan bagi seluruh jemaat dan pelayan HKBP.
Dalam Surat Penggembalaan tersebut, Ephorus HKBP menyerukan agar, pertama, semua jemaat dan warga HKBP mendoakan pelaksanaan PILKADA serentak dan berperan aktif untuk menjaga kekondusifan sebelum, selama dan setelah pelaksanaan Pilkada, sehingga hajatan besar ini berlangsung dengan damai, sukacita, dan berkeadilan.
Kedua, semua jemaat dan warga HKBP menghindari segala tindakan dan ungkapan provokatif yang menyebabkan kegelisahan, kegaduhan dan kekacauan, dan berkomitmen merajut kebersamaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta menghargai kebhinnekaan sebagai anugerah Tuhan. Setiap warga harus wasapada terhadap informasi dan penyebaran informasi bohong (hoaks) baik verbal, tertulis dan secara khusus melalui Media Sosial (Medsos), memahami Undang-undang Informasi Tehnologi (ITE) No. 11 Tahun 2008 yang mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sehingga tidak ada warga HKBP yang terjerat masalah hukum karena ungkapan-ungkapan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ketiga, setiap warga jemaat yang memiliki hak pilih menghayatinya sebagai kewajiban dan tanggungjawab, benar-benar menggunakan haknya dengan pergi ke Tempat pemilihan Suara (TPS), memilih dengan hati, yang didorong oleh keyakinan bahwa pilihannya adalah pemimpin terbaik yang memiliki visi-misi yang berkeadilan, menghargai pluralitas masyarakat, pemimpin yang berintegritas dan terpercaya, bijaksana, takut akan Tuhan dan memiliki rekam jejak yang baik, serta jauh dari kasus korupsi, pengerusakan lingkungan, terutama pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Keempat, menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang dilakukan dengan “Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia, serta Jujur, dan Adil”. Kita memiliki tanggungjawab untuk menjaga kebebasan setiap warga menentukan pilihannya, tidak ada yang tertekan atau terpaksa memilih atau tidak memilih seseorang, serta melindungi hak setiap orang untuk menjaga kerahasiaan pilihannya.
Kelima, setiap warga HKBP menghindari dan menolak praktek-praktek suap dan politik transaksional, karena itu bertentangan dengan hukum Pidana di Negara ini dan tidak sesuai dengan Firman Tuhan. “Suap janganlah kau terima, sebab suap membuat buta mata orang-orang yang melihat dan memutarbalikkan perkara orang-orang benar” (Keluaran 23:8).
Keenam, tidak menggunakan gedung gereja atau fasilitas milik gereja menjadi tempat melakukan kampanye politik selama perhelatan PILKADA serentak ini.
Ketujuh, semua pelayan HKBP menunjukkan keteladanan dan menjaga citra HKBP baik di dalam persiapan dan saat pelaksanaan pesta demokrasi ini. (www.hkbp.or.id)
Be the first to comment