MANILA, PGI.OR.ID – Maria Kristina Sergio orang yang diduga perekrut Mary Jane Veloso menyerahkan diri kepada pihak berwenang di Nueva Ecjia, Selasa (28/4).
Kristina Sergio menyerahkan diri secara sukarela ke kantor polisi pada pukul 10:30 waktu setempat dan berbicara dengan Kepala Inspektur Julius Manucdoc, kata Kepala Inspektur Avelina de Guzman, juru bicara NEPPO.
“Dia secara sukarela muncul ke kantor ini untuk alasan keamanan,” kata De Guzman.
Biro penyelidik Nasional Philipina sebelumnya telah mengajukan kasus perekrutan ilegal, perdagangan manusia yang juga mendakwa Kristina Sergio dan dua kasus lainnya yang berhubungan dengan kasus Mary Jane.
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Andi Widjajanto mengatakan kepada wartawan bahwa Pemerintah Indonesia telah diberitahu bahwa terduga perekrut Mary Jane telah menyerahkan diri.
“Kami diberitahu oleh Migrant Care tentang berita akan adanya bukti baru, perekrut telah menyerah. Tapi tentu saja, kita harus mengkonfirmasi terlebih dahulu, “kata Andi Widjajanto.
Indonesia telah menjatuhi hukuman 30 tahun sampai mati kepada Mary Jane, karena tindak penyelundupan narkoba setelah didapati 2,5 kilogram heroin dalam kopor yang dibawanya.
Akankah Mary Jane Terselamatkan?
“Tergantung pada hasil konfirmasi kami dan implikasi pada proses hukum,” kata Andi Widjajanto.
Pengacara Edre Olalia mengatakan: “Itu satu-satunya hal moral untuk melakukan sesuatu .. setidaknya kita memiliki sesuatu bagi Presiden Republik Indonesia untuk mempertimbangkan serius.” (rappler.com)