Walikota Bogor terpilih Bima Arya Jumat ini (4/4) menerima perwakilan jemaat GKI Yasmin. Kedatangan jemaat GKI Yasmin untuk menyampaikan surat berisi permohonan agar pemerintah untuk membuka segel GKI Yasmin.
Saat ditemui dalam kampanye PAN di Lapangan Sempur, Bogor, Bima Arya mengaku, sebelumnya telah menerima surat pengaduan dari jemaat GKI Yasmin.
Bima Arya menyatakan akan mempelajari dan berkoordinasi dengan sejumlah tokoh tentang permasalahan GKI Yasmin.
“Saya berjanji untuk segera bertemu banyak pihak dan mencari penyelesaiannya,” kata Bima Arya seperti dilansir kbr68h.com.
Bima menambahkan, dalam pertemuan tersebut ia belum membahas substansi persoalan yang menimpa GKI Yasmin karena belum dilantiknya Bima Arya sebagai Walikota Bogor. Namun, persoalan tersebut akan menjadi prioritasnya ketika ia sudah dilantik.
“Pertemuan ini juga penting untuk saling menunjukkan komitmen dan itikad baik untuk menyelesaikan kasus yang lama tertahan ini,” kata Arya.
Sementara, Juru Bicara Jemaat GKI Yasmin Bona Sigalingging, dalam email yang diterima KBR68H, menyatakan, jemaat GKI Yasmin berharap agar Bima Arya membuka segel yang selama ini terkunci.
“Kami menyampaikan secara langsung harapan dan dukungan itu kepada Bima Arya dan menyatakan kesiapan kami untuk terus berkoordinasi dengan walikota terpilih agar mengambil langkah-langkah konkret untuk membantu wali kota agar dapat menjalankan kewajiban hukumnya, sesuai putusan Mahkamah Agung dan Ombudsman RI dalam kasus GKI Yasmin,” kata Bona.
Pendeta Stephen Suleeman mengatakan ibadah di ruang terbuka yang dilaksanakan GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi adalah tepat dalam cara berpikir yang merdeka, dalam memaknai Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Pendeta Stephen Suleeman mengemukakan […]
PGI – Jakarta. Sehubungan dengan adanya perintah larangan beribadah Natal 2014 bagi jemaat GKI Yasmin di dalam gedung gereja GKI Yasmin di Jl. KH Abdullah bin Nuh Taman Yasmin, berikut pernyataan pengurus jemaat GKI Yasmin: […]
PGI – Jakarta. GKI Yasmin adalah sebuah gereja yang hingga kini masih disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Padahal, rumah ibadah mereka telah mendapatkan IzinMendirikan Bangunan (IMB) dari Wali Kota Bogor Diani Budiarto pada 13 Juli 2006. Namun, pada […]
Be the first to comment