JAKARTA,PGI.OR.ID-Aktivitas pembangunan, pembakaran lahan dan deforestrasi yang masif di berbagai penjuru tanah air telah berkontribusi besar terhadap krisis lingkungan hidup. Dampak buruk dari krisis ini berwujud banjir, longsor, polusi air dan udara, serta berbagai bentuk persoalan sosial yang telah banyak menelan korban.
Pada tahun 2017, Global Forest Watch dan universitas Maryland mengeluarkan laporan bahwa setiap menitnya kita kehilangan hutan seluas 40 lapangan sepak bola. Meskipun upaya konservasi menyumbang 30% perbaikan terhadap hutan kita, namun itu masih belum cukup.
Di luar wilayah hutan sendiri, “Ruang Terbuka Hijau (RTH)” yang diamanatkan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (minimal 30% dari luas wilayah kota) juga belum tercapai di banyak tempat. Alih fungsi lahan untuk pemukiman dan ruang terbangun semakin mempersulit capaian target minimal RTH. Kurangnya kesadaran pengusaha dan masyarakat secara umum untuk turut menanam tumbuhan di sekitarnya ini juga menjadi persoalan tersendiri. Akibatnya, wilayah perkotaan semakin tidak nyaman untuk beraktivitas.
Terhadap realitas krisis di atas, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menetapkan program “Gereja Sahabat Alam“ kurang lebih 8 tahun yang lalu. Tujuannya adalah untuk membangun kesadaran dan gerakan bersama warga gereja dalam mengatasi krisis lingkungan hidup di Indonesia. Upaya ini adalah juga bagian dari panggilan dan tugas kita sebagai anggota tubuh Kristus yang diutus ke tengah bangsa ini.
Prakarsa Lintas Agama untuk Hutan Tropis
Sebagai rangkaian upaya dimaksud di atas, serta gerakan bersama lintas iman, akan dilaksanakan Prakarsa Lintas Agama Untuk Hutan Tropis atau Interfaith Rainforest Initiative (IRI).
IRI adalah aliansi internasional lintas agama yang berupaya memberikan urgensi moral dan kepemimpinan berbasis agama pada upaya global untuk mengakhiri penggundulan hutan tropis. IRI merupakan wadah bagi para pemimpin agama dan komunitas agama untuk bekerja bahu-membahu dengan masyarakat adat, pemerintah, LSM, dan pelaku bisnis terkait aksi-aksi untuk melindungi hutan tropis dan hak-hak mereka yang berperan sebagai pelindungnya. Prakarsa ini percaya bahwa sudah tiba saatnya bagi gerakan dunia untuk merawat hutan tropis, yang didasarkan pada nilai yang melekat pada hutan, dan diilhami oleh nilai-nilai, etika, dan panduan moral keagamaan.
Mengingat posisi penting Indonesia sebagai salah satu dari lima negara yang memiliki lebih dari 70 persen hutan tropis dunia yang tersisa, United Nations Environment Programme (UNEP), organisasi lintas agama dunia dan mitra lintas agama Indonesia, merencanakan untuk melakukan lokakarya, dialog serta meluncurkan program IRI Indonesia pada 30 hingga 31 Januari 2020 di Jakarta.
Acara ini akan dihadiri oleh 200 peserta dari 12 provinsi di Indonesia yang terdiri dari para pemrakarsa, pimpinan majelis keagamaan, masyarakat adat, para ahli, LSM, pemerintah, serta organisasi-organisasi internasional yang saat ini sudah bekerja bahu-membahu di negara Brasil,Kolombia, Kongo ,dan Peru melalui Interfaith Rainforest Initiative, yaitu PBB, Religions for Peace, Rainforest Foundation Norway, dan GreenFaith.
Selanjutnya pada 1 Februari akan dibentuk Dewan penasihat Prakarsa Lintas Agama untuk Hutan untuk memberikan saran dan arahan strategis tentang hal-hal substantif yang berkaitan dengan Prakarsa Lintas Agama untuk Hutan Tropis di negara masing-masing dan membawa suara para pemangku kepentingan untuk mendukung implementasi kegiatan tingkat nasional melalui Dewan Pelaksana-nya.
Pewarta: Pdt. Jimmy Sormin