Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) periode 2015-2017 di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui pemungutan suara di Majelis Umum. Indonesia terpilih sebagai wakil dari wilayah Asia-Pasifik bersama Bangladesh, India dan Qatar.
Duta Besar dan Wakil Tetap RI untuk PBB, Desra Percaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan Botswana, Republik Kongo, Ghana dan Nigeria terpilih untuk mewakili Kelompok Afrika, sedangkan Albania dan Latvia untuk Eropa Timur.
Belanda dan Portugal untuk Kelompok Eropa Barat dan El Salvador, Bolivia sertas Paraguay mewakili Kelompok dari Amerika Latin dan Karibia.
“Terpilihnya kembali Indonesia sebagai anggota Dewan HAM merupakan kado istimewa di hari kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo,” kata Desra Percaya usai pemilihan anggota Dewan HAM di New York, Amerika Serikat, Selasa (21/10) malam WIB.
Menurut Desra, terpilihnya Indonesia untuk yang keempat kalinya sebagai anggota Dewan HAM PBB merupakan suatu bukti nyata kepercayaan masyarakat internasional terhadap upaya Indonesia dalam memajukan perlindungan HAM, konsolidasi demokrasi Indonesia yang makin menguat, serta dukungan terhadap pemerintahan Indonesia yang baru.
Indonesia telah duduk di Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, sejak 2006. Indonesia juga merupakan salah satu negara anggota pertama yang menjadi anggota badan khusus PBB ini.
“Untuk itu ke depannya kita dihadapkan pada tantangan untuk terus memajukan dan melindungi HAM di tingkat nasional, dan memberikan sumbangsih pada upaya bersama di tingkat regional dan internasional,” ungkap Desra.
Dewan HAM PBB merupakan badan antarpemerintah di dalam sistem PBB yang bertugas untuk memperkuat upaya pemajuan dan perlindungan HAM di seluruh dunia. Beranggotakan 47 negara, Dewan HAM dibentuk pada tahun 2006, menggantikan Komisi HAM yang pada saat itu dinilai kental dengan nuansa politisasi isu HAM.
Dewan HAM memiliki berbagai mekanisme perlindungan HAM, antara lain Universal Periodical Review (UPR) yang bertujuan untuk mengkaji situasi HAM semua negara anggota PBB tanpa kecuali. (setkab.go.id/satuharapan.com)
Be the first to comment