JAKARTA,PGI.OR.ID-Terkait perpanjangan pelaksanaan ibadah di rumah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona, Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPH-PGI) mengeluarkan imbauan yang ditujukan kepada para pimpinan Gereja.
MPH-PGI mengimbau agar Gereja-gereja masih dapat menahan diri dalam pelaksanaan ibadah di gedung Gereja, sampai kita mendengar informasi resmi dari pemerintah mengenai kebijakan terbaru yang akan diambil terkait situasi ini. MPH-PGI menyadari bahwa hal ini merupakan pilihan sulit bagi Gereja-gereja, oleh karena masih akan lebih lama menggumuli dampak ekonomi/finansial dan lainnya, terlebih lagi ketika menyaksikan pula di beberapa wilayah telah terjadi pelonggaran kebijakan atau bahkan ketidakdisiplinan warga dalam mematuhi kebijakan pembatasan sosial tersebut. Diharapkan, Gereja-gereja tetap menjadi pelopor atau teladan dalam beragam upaya untuk menghentikan penularan virus yang mematikan ini, meskipun harus dengan mengorbankan diri demi keselamatan bersama.
Untuk melihat imbauan MPH-PGI secara lengkap, silahkan klik di bawah ini.
IMBAUAN MPH PGI-COVID19 TERKAIT PERPANJANGAN IBADAH DI RUMAH