Hasyim Muzadi: Tidak dibenarkan menutup rumah ibadah

KH  Hasyim Muzadi, Presiden World Conference Religion for Peace (Konferensi Agama se-Dunia untuk Perdamaian) menegaskan tindakan menutup rumah ibadah tidak dibenarkan.

Penegasan tersebut disampaikan Muzadi di hadapan peserta Munas I Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) diikuti para hamba-hamba Tuhan berbagai denominasi Gereja dari seluruh Indonesia, di Graha Bumi Beringin, seperti dikutip Kabag Humas Setda Provinsi Sulut, Drs Jahja Rondonuwu, Manado, belum lama ini.

Menurut Muzadi, tindakan oknum tertentu yang menutup rumah ibadah bertentangan dengan teologi lakum dinukum waliyaddin (bagimu agamamu dan bagiku agamaku).

“Ingat bukan agama yang jelek, tapi nafsu orang yang mengaku beragama yang membuat kekacauan,” tegas mantan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

Jadi apapun alasannya tidak diperkenankan menutup rumah ibadah. “Sebab negara saja mengakui agama-agama yang ada, kenapa harus terjadi tindakan-tindakan mengatasnamakan agama, lalu mengorbankan agama lain,” ujarnya.

Muzadi memberi contoh penolakan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, lantas ada yang mau bikin gubernur tandingan, dimana kantornya, siapa yang memberi gaji, mau inspeksi ke siapa.

Karena itu Muzadi menandaskan, agama-agama yang ada harus bersatu serta harus pula berjalan bersama-sama, sembari mengajak, yang sama jangan dibeda-bedakan dan yang beda jangan disama-samakan, karena Indonesia adalah negara tempatnya orang beragama.

Terkait dengan kebijakan pemerintahan untuk menghilangkan kolom agama dalam KTP, mantan pengasuh pondok pesantran Al Hikam Surabaya itu menolak dengan tegas. Apabila dihilangkan terasa aneh karena selama ini kolom agama di KTP jelas sekali menunjukkan identitas agama dari penduduk bersangkutan, jelas Muzadi (satuharapan.com/Antara)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*