Hasil Survei: Mayoritas publik belum paham AIDS

Mayoritas masyarakat Indonesia belum memahami soal HIV/AIDS. Hal itu terbukti dari survei Indonesian Business Coalition on AIDS (IBCA) terhadap penduduk berusia 15 tahun ke atas, cuma 57 persen yang pernah mendengar istilah HIV AIDS. Sisanya, 42 persen sama sekali belum pernah mendengar.

Pertanyaan selanjutnya, sejauh mana pemahaman 57 persen masyarakat itu? IBCA kembali melakukan survei dengan melayangkan pertanyaan sederhana. Misalnya: apa itu AIDS? Hasilnya mengejutkan. Sebanyak 88,6 persen responden belum paham sedangkan yang memahami hanya 11,4 persen.

Manager program IBCA, Yuli Simarmata, menilai hal ini mengkhawatirkan karena biasanya orang tidak menyadari ketika terinfeksi. Ia menjelaskan gejala HIV AIDS terjadi dalam beberapa tahap. Infeksi virus HIV merusak bagian tubuh seseorang melalui dua cara, yaitu langsung menyerang organ tubuh penderita, dan melemahkan sistem kekebalan tubuh, sehingga memungkinkan terjadinya serangan penyakit lain.

“Human immunodeficiency virus langsung merusak kekebalan tubuh manusia,” kata Yuli kepada Tempo, Jumat, 28 November 2014.

Yuli menambahkan, HIV dengan cepat akan merusak kekebalan tubuh (limposit T CD4). Setelah itu, virus ini akan bermutasi dalam bentuk berbagai tipe. “HIV merusak CD4 sehingga jumlahnya akan berkurang terus-menerus.

Pecandu narkoba kena HIV/AIDS capai 4 juta

Prevalensi pecandu narkotik dan obat-obatan berbahaya yang terkena HIV/Aids usia 10-59 tahun tercatat sebanyak 3,8-4 juta orang. Data ini berdasarkan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (UI) pada 2011.

Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Ida Utari Purnamasari mengatakan, sejak 2008 hingga saat ini, angka penderita HIV/AIDS cenderung naik. “Data terbaru akan diumumkan Desember,” ujarnya dalam Forum Dialog Masyarakat Sipil dan Pemerintah tentang Pencegahan, Pengobatan, Perawatan HIV/AIDS dan Ketergantungan Narkoba di Fave Hotel, Bogor, belum lama ini.

Saat ini, untuk penyelamatan pecandu narkoba sudah tersedia 314 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di seluruh Indonesia, baik dari rumah sakit, puskesmas, maupun lembaga rehabilitasi medis milik pemerintah atau swasta.

Yang memprihatinkan, angka prevalensi 20 persen dari total jumlah pecandu itu berasal dari pelajar dan mahasiswa. “Tahun depan kami mau menguatkan yang di Lido karena ada anak usia di bawah 18 tahun sudah terpapar narkoba,” kata Ida. (Tempo.co/Foto: floresbangkit.com)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*