GKR Hemas: Hormati Agama Lokal

“Seharusnya agama-agama pendatang menghormati agama lokal,” demikian Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menyikapi diskriminasi yang dialami para pengahayat kepercayaan di Indonesia dalam Konferensi Nasional VI Jaringan Antariman Indoneisa (JAII) di Hotel Sentani Indah, Jayapura, Papua (21/5/2014).

Engkus Ruswana dari Badan Kerjasama Organisasi Kepercayaan (BKOK) dalam diskusi bersama jaringan dan tokoh-tokoh antariman yang dihadiri GKR Hemas menjabarkan lapisan-lapisan ketidakadilan yang dialami para penghayat kepercayaan di Indonesia. Dalam pendidikan, misalnya, anak-anak didik mengalami berbagai diskriminasi. “Anak-anak kami di sekolah sampai rendah diri karena diskriminasi dalam pendidikan yang membedakan perlakuan terhadap anak didik penghayat kepercayaan dengan enam agama. Mereka bahkan jadi bahan olok-olokan teman sekolahnya.”

Engkus juga sangat menyesalkan negara yang tidak memberikan ruang bagi anak didik penghayat kepercayaan mendapatkan guru pelajaran sesuai kepercayaan yang dianutnya. Hal tersebut disebabkan UU Sisdiknas mengatur bahwa hanya peserta didik yang menganut enam agama resmi yang mendapatkan guru agama sesuai dengan agama yang diyakini.

Bagi GKR Hemas, pangkal ketidakadilan negara terhadap warga penghayat kepercayaan adalah kolom agama dalam KTP. Di depan peserta Konferensi Nasional VI JAII yang digelar 19-23 Mei 2014 yang menghadirkan tokoh-tokoh dari berbagai wilayah dan beragam keyakinan, termasuk Kaharingan dan Bahai, istri Sri Sultan Hamengkubuwono ini berpendapat bahwa perpecahan sesama anak bangsa adalah akibat lanjutan yang paling fatal dari kebijakan tersebut. Sebab, dalam mengurus banyak hal dari mulai pendidikan sampai pekerjaan negara maupun masyarakat akan menanyakan kolom agama dalam KTP.

“Kolom agama dalam KTP memecah belah bangsa,” ujar DPD RI perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta dua periode ini. Sehingga, ia pun kembali menegaskan, “Agama tidak penting dimasukkan ke dalam KTP.” [Thowik SEJUK]

Sumber: sejuk.org

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*