
Oleh Pdt. Weinata Sairin
“Tetapi engkau hai manusia Allah, jauhilah semuanya itu, kejarlah keadilan, ibadah, kesetiaan, kasih, kesabaran dan kelembutan” (1 Timotius 6:11)
Menjadi orang Kristen ternyata bukan hal yang mudah. Ia bukan hanya sosok yang datang ke gereja, kegiatan ibadah di berbagai tempat dan aktivitas persekutuan. Namun, ia juga sosok yang dinamis; bukan sosok yang diam, yang hanya menjadi penonton dan pengamat, tapi tidak melakukan sesuatu. Gereja adalah persekutuan yang kreatif dan dinamis, komunitas misioner yang mampu menorehkan sejarah di pentas kehidupan. Dirjen Bimas Kristen Kemenag, Prof. Dr. Thomas Pentury, pernah menyatakan dalam sebuah acara HUT Gereja Kristen Pasundan (GKP) di Depok pada 9 September 2017: “kita bersyukur bahwa negara RI memberi ruang bagi agama Kristen untuk hadir di negeri ini. Oleh karena itu, Gereja mesti berkontribusi bagi negeri ini.” Gereja harus terus melakukan retrospeksi, Gereja juga tidak boleh melupakan pendidikan karena Yesus sebagai Rabbi, Guru dan Pendidik.
Gereja per istilah juga menunjukkan dengan jelas sifatnya yang dinamis, yang bergerak, yang tidak terpenjara oleh kemapanan. Gereja adalah persekutuan yang dipanggil keluar, dari gelap kepada terang (lht. 1 Pet 2 :9). Gereja harus memberitakan perbuatan-perbuatan besar dari Allah yang telah bertindak dalam sejarah. Itu berarti Gereja bukan komunitas yang diam, bisu, abai dan membutakan diri terhadap berbagai dinamika yang terjadi disekitar dirinya.
Gereja harus memberitakan Injil ke seluruh dunia; “to proclaim the Gospel in the world“. Tak ada pilihan lain. Bahwa cara dan model pemberitaan itu harus memperhitungkan konteks sehingga mengurangi resistensi terhadap Injil, ya benar. Tugas pemberitaan itu adalah bagian integral dari hakikat dan kedirian Gereja. Gereja kehilangan hakikat kediriannya jika ia tidak lagi memberitakan Injil; tidak boleh ada orang atau institusi yang melarang tugas pemberitaan yang dilakukan Gereja. Itulah sebabnya ketika Musyawarah Agama 30 November 1967 ingin mengesahkan keputusan yang isinya tidak boleh ada penyiaran agama terhadap orang yang sudah beragama, Dr. TB Simatupang menolak rancangan keputusan itu.
Pak Sim bersama tokoh Katolik saat itu berkata bahwa Alkitab memberi tugas kepada kami agar memberitakan Injil ke seluruh bumi. Tidak bisa kami menyetujui sesuatu keputusan yang bertentangan dengan Alkitab. Waktu itu Musyawarah gagal untuk menetapkan keputusan itu dan wakil Kristen dan Katolik yang dijadikan kambing hitam sebagai penyebab dari kegagalan itu. Gereja tetap memberitakan Injil hingga saat ini dalam berbagai bentuk di seluruh negeri. Dalam konteks pemikiran, “Wawasan Nusantara” yang dulu diurai dalam GBHN tak ada pengotak-ngotakan wilayah berdasar agama atau etnik. Misalnya, wilayah X ini tidak boleh ada agama K, tak boleh dibangun gedung Gereja. Alkitab ini tak boleh diterjemahkan dalam bahasa A karena penutur bahasa A itu tidak ada yang beragama Kristen. Pemikiran naif dan distortif seperti ini tidak boleh ada lagi dalam negara Indonesia yang modern, berkeadaban dan ber Pancasila.
Kekristenan tidak boleh tinggal diam. Ia harus bangkit menagih dan newujudkan haknya sebagai warga negara. Umat Kristen pemilik sah republik ini. Mereka bukan “penumpang tanpa karcis di gerbong NKRI” seperti yang pernah dituduhkan petinggi negeri a historis di zaman Orba. Kita warga gereja harus berjuang agar hak konstitusi kita tidak dikerdilkan. Umat Kristen harus kuat teologinya/agamanya, sekaligus kuat wawasan kebangsaannya. Kekristenan dan Nasionalisme ibarat sebuah mata uang yang memiliki dua sisi, kata pak Dirjen Bimas Kristen.
Surat 1 Timotius mengingatkan umat agar umat tampil beda dari “orang dunia”. Umat harus mampu melawan arus. Arus korupsi, KDRT, pelecehan/kejahatan seksual, terorisme/radikalisme harus dilawan dengan cara yang penuh Kasih; cerdik seperti ular dan tulus seperti merpati. Itulah sebabnya, surat ini berkata: “Tetapi engkau… jauhilah semua itu. …” Ini larangannya, aspek tidaknya. Aspek positifnya adalah kejar enam unsur penting zaman itu yang tetap relevan hingga kini, yaitu: keadilan, ibadah, kesetiaan, kasih, kesabaran dan kelembutan. Mari wujudkan kekristenan yang penuh kasih dan elegan di bumi NKRI.
Editor: Beril Huliselan
COPYRIGHT PGI 2019
Be the first to comment