Gereja-Gereja Harus Bersatu untuk Karya Keadilan

Presentasi hasil diskusi wilayah di Sidang MPL PGI yang berlangsung di Royal Safari Garden, Bogor.

JAKARTA,PGI.OR.ID. Lemahnya posisi masyarakat untuk memperoleh akses keadilan di sejumlah daerah mendapat perhatian gereja-gereja dalam serangkaian diskusi wilayah yang berlangsung di Sidang MPL PGI, mengambil tempat di Royal Resort Garden, Bogor, pada 28-31 Januari 2019. Diskusi wilayah berlangsung untuk memotret pergumulan gereja-gereja di sejumlah wilayah untuk memerkaya Sidang MPL PGI dan program-program gerakan oikoumene dalam rangka misi bersama gereja-gereja di Indonesia.

Dalam diskusi kali ini, pelayanan gereja-gereja di Indonesia dibagi ke dalam 7 wilayah, yakni: wilayah I (Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat), wilayah II (Jambi, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau dan Palembang), wilayah III (Jawa), wilayah IV (Bali, NTB, NTT dan Kalimantan), wilayah V (Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo), wilayah VI (Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara), serta wilayah VII (Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat).

Persoalan keberpihakan pada ekonomi rakyat dan pendidikan mendapat sorotan di semua wilayah. Aktivitas industri dan perkebunan berbasis lahan mengakibatkan basis ekonomi masyarakat tergusur dan sustainabilitas (keberlanjutan) kehilangan pesonanya dalam pengelolaan kehidupan. Ada pergerakan ekonomi yang diterima masyarakat di balik aktivitas ekstraktif tersebut, namun dampaknya adalah meredupnya sustainabilitas dari kehidupan masyarakat. Demikian juga dengan ketidakadilan di wilayah pendidikan yang berkontribusi terhadap masalah kualitas pendidikan di sejumlah daerah. Dengan kualitas pendidikan yang rendah, masyarakat menjadi rentan terhadap kejahatan ekonomi dan politik yang muncul dalam bentuk penguasaan tanah-tanah rakyat di berbagai daerah. Penguasaan tanah itu sendiri pada gilirannya mendorong kemiskinan dan krisis ekologi yang menjadi pergumulan gereja-gereja di Indonesia. Kondisi ini diperumit dengan situasi internal di beberapa gereja di mana topik-topik kemiskinan, di mata warga gereja, kalah popular dari soal-soal ibadah dan puji-pujian.

Ketidakadilan juga dirasakan gereja-gereja dalam bentuk perlakuan diskriminatif terkait kebebasan beribadah. Kombinasi antara aktivitas kelompok-kelompok intoleran dan sejumlah kebijakan diskriminatif yang dikeluarkan oleh Pemda dilihat berkontribusi terhadap gangguan hak beribadah, baik terhadap gereja maupun terhadap kalangan penghayat. Demikian juga dengan alokasi anggaran dari pemerintah yang dipandang tidak adil kepada umat beragama.

Dalam situasi ini, para peserta sidang MPL PGI memandang bahwa gereja-gereja di Indonesia harus mengelola relasi antargereja dengan baik dalam rangka memperkuat kehadiran gereja dalam penguatan ekonomi rakyat, pendidikan dan penguatan advokasi untuk merespons persoalan kemiskinan, radikalisme/intoleransi, krisis ekologi dan ketidakadilan.

 

Pewarta: Beril Huliselan

COPYRIGHT PGI 2019

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*