
JAKARTA,PGI.OR.ID Lembaga-lembaga keagamaan, seperti gereja, memiliki peran kunci dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya terkait penguatan nilai-nilai anti korupsi di wilayah kehadiran gereja. Poin ini disampaikan oleh komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang dan Basaria Panjaitan, dalam pertemuan dengan para peserta Pendidikan Oikoumene Keindonesiaan (POK) Angkatan IV Tahap II di Kantor KPK, Gedung Mera-Putih, Jakarta, Senin (19/1). Kunjungan ini dilakukan setelah sebelumnya para peserta POK mendengarkan penjelasan Sekum PGI, Pdt. Gomar Gultom, di Grha Oikoumene mengenai praktik korupsi dan sejumlah catatan teologis di dalam Alkitab dalam konteks respons terhadap korupsi.
Dalam pertemuan di gedung KPK, Basaria Panjaitan selaku Wakil Ketua KPK menjelaskan tanggung jawab KPK untuk memperbaiki seluruh lembaga terkait tindak pidana korupsi, termasuk peran pencegahan yang juga menjadi bagian dari kerja KPK. Dalam konteks pencegahan inilah, KPK membutuhkan peran Lembaga keagamaan, seperti gereja misalnya, untuk memperkuat nilai-nilai anti korupsi di tengah masyarakat, menghilangkan perlakuan-perlakuan koruptif, membangun individu-individu yang bukan saja mandiri tetapi juga selalu mensyukuri apa yang ada. Termasuk di dalam upaya ini, gereja diharapkan ambil bagian membangun masyarakat yang egaliter (kesetaraan) mengingat korupsi masuk melalui prilaku yang tidak egaliter.

Posisi ini membuat KPK ingin membangun kerja sama dengan gereja, yakni mulai dari sekolah minggu sampai kalangan lanjut usia. Menurut Saut, KPK sudah siap dengan berbagai materi untuk pendidikan di dalam gereja, bahkan KPK sudah menyiapkan film-film anti korupsi bagi anak-anak. Karena itu, KPK berharap ada kerja sama lebih lanjut dengan gereja
Itu yang saya tertarik untuk kita kerjasamakan, dengan sekolah minggu kaya bagaimana? Dengan pemuda kaya gimana? Dengan orang tua kaya gimana?…. Nanti akan ada banyak kerja-kerja ke depan yang harus kita kerjakan kata Saut saat mengusulkan kerja sama lebih lanjut antara KPK dengan gereja.
Sejauh ini KPK sudah memiliki kerja sama dengan beberapa Lembaga pendidikan terkait materi anti korupsi, seperti di Lembaga pendidikan yang dimiliki Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Hal ini juga yang diharapkan dapat dilakukan KPK bersama gereja.
Hal lain yang juga bisa dilakukan oleh gereja, terkait tantangan di wilayah korupsi, adalah dengan memerhatikan hal-hal sederhana di sekitarnya, yakni hal-hal yang tidak wajar dan terindikasi korupsi, kemudian menginformasikannya ke KPK. Di sini KPK membuka layanan call center 198 untuk pengaduan praktik-praktik Korupsi. Bagi Saut dan Basaria, setiap informasi yang masuk melalui call center akan mendapat perhatian KPK, termasuk koordinasi yang dilakukan KPK dengan pihak kepolisian dalam rangka menindaklanjuti informasi tersebut.
Komisioner KPK berharap agar gereja-gereja, dalam aktifitas sehari-hari, tidak menerima sumbangan dari sumber-sumber yang mencurigakan dan mendorong warga gereja agar memiliki keberanian untuk menolak praktik korupsi.Tugas ibu dan bapak adalah di bidang pencegahan supaya tidak menjadi bibit-bibit yang mengarah pada tindak pidana korupsi .kita mulai dari gereja untuk melakukan pencegahan perlakuan-perlakuan koruptif, kata Basaria saat menjelaskan peran gereja dalam membangun masyarakat yang anti korupsi. Sementara untuk wilayah penindakan, KPK akan lebih banyak berperan

Setelah bertemu dengan Komisioner KPK, para peserta POK melanjutkan kunjungan ke Mesjid Istiqlal dan mendengarkan penjelasan dari pengurus masjid mengenai sejarah dan semangat kebangsaan yang melekat pada masjid tersebut. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan kunjungan ke museum Gereja Katedral dan situs moralitas bangsa di GPIB Immanuel Jakarta.
Pewarta: Beril Huliselan
COPYRIGHT PGI 2019
Be the first to comment