SURAKARTA,PGI.OR.ID-Menyikapi peristiwa pembubaran Misa Arwah yang terjadi pada Selasa (6/9) di Paroki Santo Petrus Purwosari Surakarta, Forum Masyarakat Katolik Indonesia Kota Surakarta dan Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota Surakarta dalam pernyataan sikapnya menyatakan agar aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku.
“Tindak tegas terhadap siapapun kelompok yang menggunakan tindakan intimadasi dengan cara apapun terhadap kelompok yang sedang melakukan ibadah sesuai dengan agamanya,” demikian pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua FMKI Kota Surakarta Y. Adverianto, S.Pd, dan Ketua Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota Surakarta J. Antonius Bambang Tri Antono.
Ditegaskan, berdasarkan Pasal 29 UUD 1945, Pemerintah Kota Surakarta yang merupakan bagian intergral dari pemerintahan Republik Indonesia berkewajiban melindungi kebebasan kehidupan beragama dan menjunjung tinggi pemahaman multikultural yang merupakan warisan leluhur.
Oleh karena itulah, tindakan intoleransi yang mengedepankan kekerasan adalah tindakan yang justru bertentangan dengan hakekat kita sebagai manusia yang penuh dengan rasa cinta dan toleransi dalam kehidupan manusia sebagai makhluk sosial.
Forum tersebut juga mengingatkan, sebagai insan yang ber-Ketuhanan, kita melihat bahwa Allah adalah satu yang alfa dan omega, manusia adalah makhluk sosial dimana setiap individu mempunyai keunikan-keunikan satu sama lain dalam kenyataan hidup yang juga harus mengabdi kepada Allah secara bersama-sama. Dengan perbedaan-perbedaan yang ada menuntut kesadaran Allah menciptakan manusia secara bersama-sama, dengan dasar itu manusia secara kronologis harus menerima adanya kebersamaan dan keragaman.
“Agama seharusnya menjadi ruang relegiositas, dimana sebagai tempat penyembahan manusia kepada misteri yang kudus. Tetapi justru masuk ranah politik yang penuh dengan kepentingan-kepentingan sesaat. Sehingga agama dipakai senjata untuk melakukan berbagai kekerasan,” demikian pernyataan sikap yang dikeluarkan pada tanggal 7 September 2016 di Surakarta.