Dukungan Jaringan Lintas Iman bagi Warga Petani Teluk Jambe, Karawang

Warga petani teluk jambe di lokasi penampungan Masjid Al Istiqomah Wa Nayatuddin

JAKARTA,PGI.OR.ID-Jaringan lintas iman di Jakarta bersama-sama menyatakan dukungan bagi perjuangan warga petani Teluk Jambe, Karawang yang menjadi korban penggusuran PT Pertiwi Lestari.

“Kami mendukung perjuangan bapak ibu sekalian, dan semoga Tuhan memberi kekuatan kepada kita menghadapi tantangan ini. Kami akan terus berkoordinasi dalam rangka memberi bantuan bagi bapak ibu setiap hari,” tegas Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Pdt. Henrek Lokra, ketika menemui para warga petani Teluk Jambe di tempat penampungan sementara di Masjid Al Istiqomah Wa Nayatuddin Jalan KH Mas Mansyur No. 57, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (27/3).

Pdt. Henrek Lokra saat menyampaikan dukungan kepada warga petani Teluk Jambe
Pdt. Henrek Lokra saat menyampaikan dukungan kepada warga petani Teluk Jambe

Ikut dalam kunjungan tersebut, Christina Hutagalung dari Sinode Gereja Bethel Indonesia (GBI), dan  Ilma Sovri Yanti Ilyas dari Satgas Perlindungan Anak yang mendampingi warga petani Teluk Jambe.

Christina Hutagalung, pada kesempatan itu mengingatkan agar warga petani Teluk Jambe tetap berdoa dan berpengharapan agar persoalan mereka dapat diselesaikan, dan mendapat perhatian pemerintah.  “Tetaplah bapak ibu berharap, karena selama masih ada harapan kita masih bisa hidup. Jika tidak punya harapan dia tidak bisa hidup,” katanya.

Salah satu warga petani Teluk Jambe, Antonius Tejo, mengaku sangat bersyukur atas dukungan jaringan lintas iman terhadap perjuangan mereka. Dia berharap, dengan adanya dukungan tersebut pemerintah pusat mau memberi perhatian.

Christina Hutagalung saat memberikan sumbangan dana dari Sinode GBI
Christina Hutagalung saat memberikan sumbangan dana dari Sinode GBI

“Sebab kami melihat pemerintah daerah sudah tidak peduli. Kami berharap bisa kembali ke lokasi dengan aman, nyaman dan bisa kembali mengelola lahan di sana, karena Presiden Jokowi telah berkali-kali menyampaikan soal hukum agraria, segeralah ini dilaksanakan di negeri ini supaya kami bisa kembali secara sah,” ujar Antonius.

Beberapa hari sebelumnya, warga petani Teluk Jambe yang beragama Kristen, menemui MPH-PGI di Grha Oikoumene, Jakarta, untuk menyampaikan kasus yang dihadapi, dan sekaligus memohon PGI untuk ikut memperjuangkan hak-hak atas tanah mereka yang telah dirampas.

Saat melakukan long march di Jakarta, Senin (20/3), warga petani yang tergabung dalam Serikat Petani Teluk Jambe (SPTJ), menyampaikan 8 tuntutan kepada Presiden Jokowi. Kedelapan tuntutan tersebut yaitu pertama, meminta pemerintah untuk menegakan UU pokok agraria UUPA 1960. Kedua, melaksanakan keputusan presiden no. 5 tahun 1960.

Ketiga, meminta pemerintah untuk menegakan pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Keempat, meminta hak guna bangunan PT.Pertiwi Lestari dicabut. Kelima, berikan hak atas tanah terhadap petani. Keenam,  kembalikan petani ke lahannya dalam keadaan semula. Ketujuh, meminta untuk hentikan kriminalisasi terhadap pejuang agraria. Kedelapan, jadikan NAWACITA sebagai cita-cita nyata bukan retorika.

Kini, sebanyak 217 warga petani Teluk Jambe bersama keluarga, termasuk orangtua, lansia dan anak-anak, mengungsi di Masjid Al Istiqomah Wa Nayatuddin. Beberapa di antara mereka menderita sakit akibat kondisi yang kurang memadai.

Disampaikan oleh warga petani Teluk Jambe, kondisi rumah mereka yang ditinggalkan kini telah rata dengan tanah.