DPP PIKI Desak Pemerintah Selesaikan Kasus Tolikara

JAKARTA.PGI.OR.ID. Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan pada 22 Juli 2015 lalu, mendesak pemerintah pusat, Presiden Republik Indonesia untuk menuntaskan persoalan di Tolikara.

Dalam kasus dinamika dan perbedaan pendapat di tingkat masyarakat sipil, sebagaimana kasus Tolikara, menurut PIKI, perlu didorong penyelesaian pertikaian baik secara adat maupun hukum formal secara integral.

Menurut PIKI, bagaimanapun pelarangan beribadah dan mengganggu peribadatan merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kekerasan di Tolikara pada 17 Juli 2015 sangat kami sayangkan dan sesali. Namun demikian kasus Tolikara wajib ditelaah lebih dalam karena terdapat sejumlah besar kejanggalan di dalamnya, baik terkait dengan surat maupun efek besar yang ditimbulkannya beberapa saat setelah kekerasan tersebut berlangsung,” demikian pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Baktinendra Prawiro, MSc, M.H Ketua Umum PIKI, dan Audy W.M.R. Wuisang, STh, Msi Sekretaris Jenderal PIKI.

PIKI juga menyesalkan penanganan yang berulang kali keliru, berupa penembakan terhadap masyarakat yang melakukan protes. Papua membutuhkan affirmative action dan penanganan penuh kemanusiaan bukan penembakan.

“Kami harus mengatakan berduka bagi rakyat Papua yang kembali disakiti dengan jatuhnya korban. Mengapa pendekatan persuasif, seperti yang biasanya dilakukan di bagian lain negeri ini, tidak diterapkan di Papua?”