
JAKARTA,PGI.OR.ID-Didampingi Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Gomar Gultom, MTh, sebanyak 25 orang delegasi the World Council of Churches (WCC) bertemu Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, di kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4, Jakarta Pusat, Jumat (22/2).
Pertemuan yang difasilitasi oleh PGI ini, mendiskusikan sejumlah persoalan, diantaranya kebebasan beragama di Indonesia, dan UU Penistaan agama. Pada kesempatan itu, sejumlah pertanyaan disampaikan oleh delegasi WCC, seperti pemerintah yang terkesan kurang tegas terhadap kelompok radikal, pemakaian hijab bagi siswa perempuan di sekolah negeri, serta kesulitan dalam pembangunan rumah ibadah.
Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut, Lukman menjelaskan, konflik agama bisa terjadi karena fanatisme yang berlebihan. Kelompok agama di Indonesia dalam menafsirkan teks terpecah menjadi dua yaitu konservatif dan liberal. Kedua hal ini perlu dimoderasi agar tidak menimbulkan konflik. Sedangkan menyoal penggunaan hijab, menurutnya, ada di sekolah negeri dan swasta. Untuk sekolah negeri tidak ada ketentuan secara resmi memakai hijab walapun faktanya masih ada sekolah negeri yang memberlakukannya. Meski demikian, menurut Lukman, Kementrian Agama RI tetap melakukan monitoring dan berpegang pada regulasi.
Terkait kebebasan beragama, dia menegaskan bahwa kebebasan beragama merupakan bagian dari HAM. Namun dalam konteks HAM ada pembatasan yang regulasinya ditentukan oleh Legislatif dan Eksekutif. Ada 4 hal yang bisa membatasi terkait dengan hal tersebut, yaitu keamanan, ketertiban umum, moral dan agama. Untuk itu pemerintah telah bekerjasama dengan tokoh-tokoh agama, meski harus diakui masih ada pelanggaran.
Sementara terkait dengan penodaan agama dan hate speech, Menteri Agama RI mengatakan, belum ada defenisi yang jelas. Sedangkan dalam hal penodaan agama atau penyimpangan pokok-pokok agama tidak begitu jelas siapa yang berwewenang untuk menentukannya.
Apakah PGI atau lembaga keuamatan lain atau pengadilan? Saya lebih suka kalau ada persoalan antaragama diselesaikan melalui dialog, bukan dengan pengadilan yang hitam dan putih. Kalau melalui pengadilan, ada yg menang dan ada yang kalah, tentunya ada yg merasa disakiti juga. Dialog merupakan kultur yang perlu dipertahankan dalam masyarakat Indonesia, katanya.
Dalam pengantarnya, Lukman mengatakan bahwa dalam perumusan Pancasila nilai-nilai agama menduduki peran penting.
Pewarta: Irma Riana Simanjuntak
COPYRIGHT PGI 2019
Be the first to comment