Deklarasi Anti Korupsi Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia

Pembacaan Deklarasi Anti Korupsi MPK

JAKARTA,PGI.OR.ID-Sebagai dukungan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia, Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia (MPK) menyatakan deklarasi anti korupsi, di Grha Oikoumene, Jakarta, Selasa (5/6). Deklarasi dibacakan oleh stake holder MPK, usai Ibadah Syukur HUT ke 68 lembaga tersebut.

Penandatanganan deklarasi anti korupsi disaksikan Komisioner KPK Saut Situmorang (kedua dari kiri)

Dalam deklarasinya, MPK menegaskan, korupsi bukan budaya bangsa Indonesia, karena korupsi adalah kejahatan luar biasa, yaitu merampas hak-hak rakyat untuk sejahtera yang berakibat menyengsarakan rakyat Indonesia, bahkan korupsi merusak kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.

Pendidikan seharusnya mampu membawa perubahan pola pikir dan pola tindak manusia Indonesia menjadi lebih bermartabat dan mampu mempertanggungjawabkan perilakunya di hadapan Allah dan manusia. Sebab itu, insan pendidikan di bawah naungan MPK, mendukung gerakan anti korupsi di berbagai lini dalam dunia pendidikan Indonesia.

Selain itu, untuk membangkitkan generasi Indonesia yang anti korupsi, MPK melaksanakan pendidikan karakter berintegritas sesuai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, sejak usia dini di dalam keluarga, sekolah dan lembaga keagamaan serta masyarakat.

MPK menyadari akan bahaya laten dari korupsi yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia, maka MPK sungguh-sungguh menyatakan kesiap-sediaan memerangi korupsi yang dimulai dari diri sendiri.

Pdt. Dr. Henriette Hutabarat-Lebang saat menyampaikan kotbah

Sebelumnya, saat ibadah syukur Ketua Umum PGI Pdt. Dr. Henriette Hutabarat-Lebang dalam kotbahnya menegaskan, bahwa lembaga pendidikan Kristen harus menyebarkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan kebenaran kepada nara didik. Selain itu, pentingnya pendidikan karakter.

Lembaga pendidikan Kristen, lanjut Ketua Umum PGI, perlu mengembangkan pendidikan yang inklusif, bukan ekslusif. “Sebab ekslusifisme menjadi awal bagi radikalisme. Sebab itu kita harus waspada kepada nilai-nilai radikalisme yang telah masuk ke dunia pendidikan,” tandasnya.

Sekilas MPK

MPK yang sebelum bernama Majelis Pusat Pendidikan Kristen di Indonesia (MPPK), merupakan pembaruan atau perlanjutan dari organisasi yang bernama Schoolraad voor Christelijke Scholen in Nederlands Indie, yang telah ada sejak sekitar tahun 1934. Para peserta pertemuan pembentukan Dewan Gereja-gereja di Indonesia (sekarang PGI) yang berhimpun di Jakarta tanggal 21-28 Mei 1950 telah bersepakat untuk mengubah lembaga tersebut menjadi MPPK.

Pembentukan DGI memberi nafas dan warna oikoumenis yang cukup kental bagi organisasi MPPK. Selain itu, peristiwa tersebut meneguhkan ulang bahwa gereja-greja dan umat Kristen di Indonesia memberikan perhatian yang amat besar bagi dunia pendidikan.

Kongres XIII MPPK yang berlangsung di Yogyakarta tanggal 24-26 Oktober 2000, setelah menggumuli dengan sungguh-sungguh pelayanan strategis yang diemban di bidang pendidikan bersepakat untuk mengubah nama MPPK menjadi Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia (MPK).

Sejak pembentukannya, MPK mengalami pasang surut seiring dengan perkembangan zaman. Namun, oleh berkat dan anugerah Tuhan Allah, MPK dapat tetap bertahan dalam bentuknya seperti sekarang ini.

Selain pengurus pusat dan wilayah MPK, kegiatan ini juga dihadiri oleh MPH-PGI, Komisioner KPK Saut Situmorang, aktivis pendidikan, pimpinan lembaga gereja, dan pimpinan lembaga pendidikan Kristen. (markus saragih)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*