Peneliti dari Human Right Watch, Andreas Harsono, mendatangi Gubernur DKI Jakarta sekaligus presiden terpilih Joko Widodo, di Balaikota Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Kedatangannya bertujuan untuk menyerahkan dokumen mengenai permasalahan-permasalahan seputar hak asasi manusia di Indonesia.
“Dokumen ini berisi rekomendasi-rekomendasi tentang apa yang bisa dilakukan Jokowi sebagai presiden. Permasalahannya apa dan rekomendasinya apa semua sudah dicantumkan. Dan dokumen ini akan diserahkan secara resmi,” kata Andreas.
Andreas berpendapat, beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Jokowi saat nantinya telah dilantik sebagai presiden adalah mengenai kebebasan umat beragama, permasalahan di Papua, kasus sengketa tanah, dan nasib-nasib TKI di luar negeri.
Dalam hal kebebasan umat beragama, Andreas mendesak Jokowi agar nantinya bisa mencabut SKB tiga menteri mengenai Ahmadiyah, dan peraturan mengenai pembangunan rumah ibadah yang harus mendapat persetujuan 60 persen dari penduduk sekitar yang ia nilai mempersulit warga dari agama minoritas.
“Sementara soal Papua, kami meminta agar larangan wartawan asing meliput di sana yang sudah berlangsung sejak tahun 1963, dicabut,” kata Andreas.
Tolak 3 Petinggi TNI di Kabinet Jokowi-JK
Koalisi pegiat Hak Asasi Manusia akan menyerahkan sejumlah nama yang memiliki latar belakang buruk dalam penegakan HAM kepada Capres terpilih Joko Widodo. Rencananya, pertemuan pegiat HAM dengan Jokowi akan berlangsung pada September 2014 nanti.
Direktur Eksekutif LSM HAM Imparsial Poengky Indarti mengatakan, bekas Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendroproyono, bekas Panglima TNI Wiranto serta Sutiyoso masuk dalam daftar nama yang tidak boleh masuk di kabinet Jokowi-JK. Selain itu, koalisi HAM juga meminta Jokowi meningkatkan kinerja Komnas HAM dan Kejaksaan untuk menuntaskan berbagai kasus kejahatan HAM masa lalu yang sudah memiliki bukti kuat.
“Kita lagi susun nama-namanya dan diduga nama-nama pelaku yang diduga melanggar HAM berat. Seperti Hendropriyono dalam kasus Talangsari dan diduga ada kaitannya dengan kasus kematian Munir. kemudian Wiranto dalam kasus kerusuhan Mei dan Sutiyoso dalam kasus 27 Juli, jadi kita kasih program dan kasih nama-nama yang buruk dan usulan nama yang bisa dipertimbangakan Jokowi, ” kata Poengky Indarti dalam Program Sarapan Pagi KBR, Jumat (22/08/2014) hari ini.
Rencananya, Joko Widodo akan segera bertemu dengan para pegiat Hak Asasi Manusia untuk memberikan masukan pada program 100 hari pertama pemerintahan. Imparsial sudah menyiapkan usulan seperti penuntasan 1 dari 7 kasus HAM yang ada di Kejaksaan Agung, diantaranya kasus Talangsari Lampung, kerusuhan Mei 97-98 dan kasus penghilangan paksa.
Sumber: Kompas.com, portalkbr.com
Be the first to comment