Pernyataan Sikap Bersama
CAHAYA UNTUK NEGERI: MALAM DOA DAN RENUNGAN UNTUK KORBAN BENCANA ALAM DI INDONESIA
Sekretariat : Kantor PGI, Jl. Diponegoro No. 86 Jakarta Pusat
Telp./Fax. 021-3150457
PRESS RELEASE
SBY PERLU MENETAPKAN STATUS BENCANA NASIONAL
TERHADAP ERUPSI GUNUNG SINABUNG
Kita sebagai anak negeri memasuki tahun 2014 dikejutkan dengan berbagai peristiwa bencana. Bagaimana masyarakat di Kota Manado mengalami banjir bandang, yang menyapu bersih kota Manado, Banjir di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang mengakibatkan belasan ribu warga mengungsi, karena pemukiman mereka tergenang banjir, tentu saja erupsi gunung Sinabung yang intensif mengeluarkan semburan abu vulkanik.
Sejak pertama kali Gunung Sinabung menunjukan aktivitas sumburan abu vulkanik nya 2010 lalu, dan sempat berhenti selama tiga tahun terakhir, kemudian kembali menunjukan aktivitas vulaknik yang terus meningkat sejak 15 September 2013 sampai hari ini, telah mengakibatkan gelombang pengungsi dan korban material maupun korban jiwa yang cukup memprihantinkan.
Menurut data Posko Tanggap Darurat yang dilansir media center Sinabung 7 Februari 2014, jumlah pengungsi Sinabung adalah sebanyak: 32.346 orang, dan 9.991 Kepala Keluarga. Dengan estimasi kelompok Rentan: Lansia: 2401, Ibu Hamil: 222, Bayi: 1293, laki-laki 12088, perempuan 12264 di 42 titik pengungsiaan.
Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudoyono sendiri telah berkunjung ke tanah Karo pada tanggal 23 Januari 2014 dan melihat penderitaan serta kebutuhan para pengungsi Sinabung. Dalam kunjungan tersebut Presiden SBY berjanji akan memperhatiakan, pengungsi yang kehilangan pekerjaan, akibat kebun mereka hancur dan mengalami kerusakan. Akibat tanaman yang hancur tersebut, para petani tidak dapat lagi bekerja seperti biasa. Selain itu Presiden juga menyatakan bahwa, pemerintah dapat mencarikan solusi atau jalan keluar yang terbaik bagi pengungsi yang tidak lagi bekerja, karena hal tersbeut menyangkut tugas sosial dan kepedulian yang cukup tinggi bagi masyarakat mengalami bencana. Pemerintah harus memperhatikan mengenai persediaan makanan pengungsi, kesehatan, pendidikan anak-anak pengungsi, di lokasi penampungan, kata Presiden Yudhoyono.
Akan tetapi sampai hari ini, janji tersebut belum direalisasikan dilapangan. Menurut laporan pemantauan PGI sebagaimana telah dikoordinasikan dengan Sinode Gereja Batak Karo Protestan (GBKP), sampai hari ini kondisi pengungsi belum tertangani dengan baik. Fakta yang terjadi di lapangan adalah masih banyaknya anak-anak yang terancam putus sekolah, petani yang putus kerja dan tidak memiliki sumber penghasilan yang memadai. Juga kelompok rentan (Lansia, Ibu Hamil dan bayi) yang perlu mendapat penanganan yang lebih serius. Kondisi memprihatinkan ini semakin diperparah lagi dengan jamianan tempat tinggal yang tidak pasti, semakin menambah beban masyarakat di Tanah Karo, apalagi aktivitas vulkanis gunung Sinabung belum menunjukan tanda-tanda akan berakhir.
Pemerintah daerah bersama jajaran terkait dan juga kelompok masyarakat yang terus melakukan aksi pengurangan resiko bencana akan kewalahan, jika aktivitas Sinabung masih terus berkesinambungan.
Indikasi ketidaksiapan pemerintah daerah kata dia terlihat saat kunjungan Presiden ke Kabupaten Karo. Dua hari menjelang kedatangan Presiden, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) baru dibentuk. Ini artinya, pemerintah daerah tidak punya kemampuan untuk mengatasi persoalan erupsi Sinabung. Terlebih saat ini Bupati Karo sudah sudah mulai kewalahan menangani korban bencana Gunung Sinabung dan menyatakan ketidaksanggupannya.
Karena itu, kami menyerukan kepada SBY selaku kepala Negara untuk segera menetapkan status darurat Sinabung menjadi BENCANA NASIONAL.
Memang bencana Sinabung sampai hari ini belum sampai menelan korban jiwa lebih dari 100 orang, akan tetapi pemerintah mesti mempertimbangkan korban dalam pengertian kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, nasib anak sekolah dan kelompok rentan yang cukup banyak. Karena itu, sekali lagi kami menyampaikan bahwa tidak ada alasan SBY untuk tidak menetapkan Status Erupsi Sinabung sebagai BENCANA NASIONAL.
Jakarta, 10 Febuari 2014
- Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia
- ICRP
- Gerakan Kemanusiaan Indonesia
- Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah DKI Jakarta
- PMTA KARO STT JAKARTA
- PP GMKI
Be the first to comment