Bulan Menanam 2019: Sejuta Pohon untuk Bangsa

PGI.OR.ID-Aktivitas pembangunan, pembakaran lahan dan deforestrasi yang masif di berbagai penjuru tanah air telah berkontribusi besar terhadap krisis lingkungan hidup. Dampak buruk dari krisis ini berwujud banjir, longsor, polusi air dan udara, serta berbagai bentuk persoalan sosial yang telah banyak menelan korban.

Pada tahun 2017, Global Forest Watch dan universitas Maryland mengeluarkan laporan bahwa setiap menitnya kita kehilangan hutan seluas 40 lapangan sepak bola. Meskipun upaya konservasi menyumbang 30% perbaikan terhadap hutan kita, namun itu masih belum cukup.

Di luar wilayah hutan sendiri, “Ruang Terbuka Hijau (RTH)” yang diamanatkan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (minimal 30% dari luas wilayah kota) juga belum tercapai di banyak tempat. Alih fungsi lahan untuk pemukiman dan ruang terbangun semakin mempersulit capaian target minimal RTH. Kurangnya kesadaran pengusaha dan masyarakat secara umum untuk turut menanam tumbuhan di sekitarnya ini juga menjadi persoalan tersendiri. Akibatnya, wilayah perkotaan semakin tidak nyaman untuk beraktivitas.

Terhadap realitas krisis di atas, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menetapkan program “Bulan Menanam” pada tahun 2019. Tujuannya adalah untuk membangun kesadaran dan gerakan bersama warga gereja dalam mengatasi krisis lingkungan hidup di Indonesia.

Upaya ini adalah juga bagian dari panggilan dan tugas kita sebagai anggota tubuh Kristus yang diutus ke tengah bangsa ini. Jika satu keluarga dapat menanam dan merawat minimal 1 bibit pohon di lingkungannya, ada jutaan pohon yang dapat kita persembahkan demi keutuhan ciptaan-Nya pada tahun 2019.

Gambaran Kegiatan

Program “Bulan Menanam” ini dibuka pada hari Bumi, tepatnya 22 April 2019, dan akan diakhiri pada 22 Mei 2019. Selain aktivitas menanam akan dilaksanakan juga ibadah pembukaan dan penutupan Bulan Menanam. Berikut penjelasannya:

  1. Ibadah Pembukaan dan Penutupan

Pada awal dan akhir “Bulan Menanam” ini sangat diharapkan setiap keluarga melaksanakan ibadah di rumah atau tempat yang keluarga tentukan. Liturgi atau tata ibadah untuk kedua ibadah tersebut sebagaimana terlampir. Pada ibadah dimaksud akan ada persembahan syukur keluarga yang akan dipakai untuk program-program konservasi dan advokasi lingkungan hidup oleh PGI. Persembahan dapat dikirim ke:

BCA Cab. Matraman : 342.301.200.1 a.n. Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia atau BRI Cab. Cut Mutiah : 0230.01.000.448.306 a.n. Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (dengan keterangan transfer: “Bulan Menanam”)

  1. Penanaman Bibit Pohon

Selama sebulan, setiap keluarga dapat menanam minimal 1 bibit pohon di lingkungannya. Bibit pohon dimaksud bisa berupa bibit pohon buah, trembesi, mahoni, atau jenis pohon lainnya yang dapat mengurangi polusi, menyerap dan menyimpan air dengan baik. Bagi keluarga yang tidak dapat menanam di lingkungannya oleh karena keterbatasan lahan, maka dapat menanam pada lokasi yang dikoordinasikan dengan gereja atau pemerintah setempat. Alternatif lain, bibit pohon dapat ditanam pada pot atau wadah yang mencukupi untuk pertumbuhannya ke depan. Aktivitas menanam secara lintas iman oleh keluarga dengan warga setempat akan sangat baik untuk dilakukan.

Kontes Foto

Setiap keluarga atau individu memiliki kesempatan untuk mendapatkan hadiah menarik melalui program “Bulan Menanam” ini. Caranya, aktivitas menanam bibit pohon tersebut didokumentasikan (foto) dan di-upload (unggah) melalui Facebook dan/atau Instagram, dengan menyertakan pula #sejutapohon2019 dan deskripsi singkat mengenai foto yang diunggah. Para pengirim foto terbaik (hasil seleksi) akan menerima hadiah menarik dari PGI. Batas waktu untuk kontes foto ini adalah pada penutupan program “Bulan Menanam,” 22 Mei 2019. Pengumuman nama para pemenang kontes foto akan diberitakan di website PGI.

 Program Lanjutan

Tentu upaya untuk mengatasi krisis lingkungan hidup melalui penanaman bibit pohon ini tidak boleh terbatas pada masa “Bulan Menanam.” Gerakan menanam bibit pohon ini dapat dikembangkan melalui aktivitas gerejawi. Sebagai contoh, setiap peristiwa kelahiran seorang anak, baptisan, peneguhan katekisasi, perkawinan, dan ulang tahun, individu atau keluarga dapat diminta untuk menanam bibit pohon dengan jumlah tertentu sebagai salah satu tanda syukurnya.

 

Pewarta: KKC PGI

COPYRIGHT@PGI 2019

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*