Booster Oikoumenis untuk Rekonsiliasi dan Persatuan

Oleh: Fary Djemy Francis

 Saya bersyukur bisa mengikuti Sidang Raya ke-11 Dewan Gereja – Gereja se-Dunia (WCC), yang diikuti oleh 4000-an peserta dari berbagai negara dan hadir 322 gereja – gereja anggota. Pertemuan ini dilaksanakan di Kota Karlsruhe, Jerman. Tentang nama lokasi pertemuan ini, ternyata ada sejarahnya. Menurut Archbishop Gereja Ortodox, Radu Constantin Miron, Karlsruhe berarti Karl yang tidur. Menurut legenda, saat pendiri kota ini tertidur dekat sebuah pohon, ia bermimpi dan mendapatkan ide untuk membangun kota ini. Itu sebabnya dinamai Karlsruhe.

Dalam semangat untuk membangun rekonsiliasi dan persatuan, kehadiran para peserta dalam sidang raya ini tentu bukan untuk tidur-tiduran melepas lelah atau sekadar liburan. Archbishop Miron berkata bahwa Gereja Jerman mengharapkan persidangan ini tidak menjadi tempat untuk tidur. Tuhan akan selalu bertanya, apakah kita masih tidur. Semua ini tergantung kepada kita, apakah Karlsruhe ini akan tidur oikoumene atau akan bangkit. Archbishop berharap Sidang Raya ini menjadi semacam wake up call untuk hal-hal baru.

Tema sidang raya ini adalah “Kasih Kristus Menggerakkan Dunia untuk Rekonsiliasi dan Persatuan”. Bagi Rev Christian Krieger, Presiden Conference of Europian Churches (CEC), Sidang Raya ini harus menggapai visi rekonsiliasi dan persatuan di tengah dunia yang kini tercabik-cabik. “Bagi kami di Eropa, bagaimana menyampaikan suara kenabian pada para pemangku kepentingan, menjadi pergumulan nyata. Tema Sidang Raya ini berada di jantung misi kita selagi terus-menerus menyampaikan suara nabiah di tengah masyarakat Eropa yang makin sekuler.” Menurutnya, kasih Kristus merengkuh kita ke dalam rekonsiliasi dan kesatuan, sehingga kita mendapat makna baru di tengah situasi dunia saat ini. Migrasi, rasisme yang berkelanjutan, populisme yang memecah, krisis lingkungan, meningkatnya persenjataan hingga perang Ukrania-Rusia; semua tantangan ini menggaris bawahi tanggung jawab gereja, bagaimana memelihara dunia yang damai.

Sentralisasi dari seluruh pertemuan, perjumpaan, dialog, sharing selama sidang raya ini adalah KASIH. Tanpa kasih kita tak dapat menggapai rekonsiliasi dan kesatuan. Kasih Allah harus menjadi kiblat kita semua. Sebab seperti kata Rasul Paulus, tanpa kasih kita tidak bisa melakukan apa-apa. Oleh karena itu, kasih Kristus harus menggerakkan kita ke arah perdamaian dan kesatuan, yang kita dambakan sekian lama.

Karena kasih itu menggerakkan rekonsiliasi dan kesatuan dunia, dari Kota Karlsruhe ini kita mempertanyakan mengapa tak ada rekonsiliasi antara Rusia dan Ukraina? Apakah karena tak ada lagi kasih itu? Rev Christian Krieger menggarisbawahi perang Rusia – Ukraina di sidang raya ini dan menegaskan apa artinya menjadi gereja di Eropa dan apa maknanya menjadi tuan rumah sidang raya ini. Krieger berharap Sidang Raya ini menjadi semacam booster oikoumenis bagi Eropa, yang mentrasnformasikan semua orang bagi ekumene global untuk rekonsiliasi dan persatuan.

* * *

Sejak tanggal 31 Agustus sampai 8 September 2022, para peserta dan delegasi Sidang Raya berkumpul di “kota tidur” Karlsruhe ini. Nama kota ini menjadi semacam otokritik bagi gereja-gereja saat ini. Mungkin sudah cukup lama kita telah menjadi gereja yang tidur, gereja yang susah melekkan matanya. Apakah tidurnya gereja-gereja itu, seperti si Karl yang akhirnya menemukan ide untuk membangun kota? Ataukah tidurnya gereja-gereja kita itu adalah tidur karena kelelahan, kemalasan, apatis, penuh beban, tak bergairah dan kehilangan masa depan?

Karslruhe adalah otokritik bahwa selama ini kita sering menjadi gereja yang tidur. Gereja yang peduli dengan urusannya sendiri. Gereja yang hanya fokus pada pelayanannya sendiri. Gereja yang tidak berani membuka mata dan melihat keluar dari jendelanya tentang sesuatu realitas lain di luar sana. Gereja yang sudah merasa nyaman dalam ghetto (gua) buatannya sendiri. Gereja yang tidak berani menyeberang ke situasi dan kondisi yang lain. Apakah di Karlsruhe ini kita mau tidur-tiduran lagi atau mau bangkit bersama?

Karlsruhe adalah serentak gugatan kolektif kepada gereja-gereja agar jangan tidur, tetapi berjaga-jagalah. Kita adalah gereja yang hidup di tengah-tengah dunia. Maka, di luar kita ada realitas-realitas dunia. Kita sedang berhadapan dengan situasi dunia saat ini: migrasi, rasisme yang berkelanjutan, populisme yang memecah, krisis lingkungan, ancaman senjata nuklir, meningkatnya persenjataan hingga perang Ukraina – Rusia. Ini realitas dunia yang juga realitas yang dihadapi gereja-gereja kita. Apakah kita masih mau tidur? Atau harus segera bangkit untuk berjuang bersama menciptakan rekonsiliasi dan kesatuan?

Bagi kita saat ini, rekonsiliasi adalah vaksin. Sama halnya kesatuan. Gereja-gereja, bangsa-bangsa harus diberi vaksin rekonsiliasi dan kesatuan. Namun, vaksin-vaksin itu menjadi lengkap, kuat, bertahan dan sempurna jika kita memiliki booster yang namanya KASIH. Booster kasih ini memampukan vaksin rekonsiliasi dan vaksin kesatuan bekerja maksimal karena hanya booster kasih yang sanggup menggerakan keduanya.

* * *

Dalam konteks gereja-gereja di Indonesia, kita memang sangat membutuhkan booster kasih untuk bisa menggerakkan vaksin rekonsiliasi dan kesatuan. Gereja – gereja Indonesia juga menghadapi persoalan-persoalan tersendiri. Dengan tidak menjadi gereja yang tidur (terus), kita bisa memahami realitas di sekitar kita. Kurang lebih 2 tahun, kita menghadapi pandemi Covid-19. Ini pukulan keras dan besar bagi gereja-gereja kita. Covid membongkar dan memporakporandakan kemapanan cara berpikir, tata cara liturgis, cara pandang kita tentang yang lain.

Pandemi Covid-19 menantang gereja-gereja untuk mengembangkan pelayanan dalam berbagai bentuk inovasi karena berbagai pembatasan yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan. Gereja-gereja di Indonesia memainkan peran signifikan dalam upaya penanggulangan Pandemi Covid19 bersama pemerintah dan berbagai elemen bangsa lainnya.  Selama Pandemi Covid-19, gereja-gereja mengelola perannya dalam tiga kategori; 

a. Gereja sebagai pusat mengelolaan pengembangan makna. Pademi berkepanjangan memperhadapkan orang pada berbagai pertanyaan substansial mengenai kehidupan dan peran Allah di dalamnya. Dalam situasi itu gereja hadir untuk menawarkan  makna hidup serta model spiritualitas yang harus dipegang umat untuk beradaptasi dengan tantangan Covid-19. Banyak pemikiran teologi serta rumusan spiritualitas bencana dan model-model pastoral dikembangkan oleh berbagai gereja di Indonesia selama Pandemi Covid-19.

b. Gereja sebagai pusat literasi dan edukasi. Peran literasi dan edukasi dikelola gereja dalam kerja sama dengan berbagai pemangku kebijakan serta otoritas kesehatan dan pemerintah. Pandemi Covid-19 sebagai sebuah koreksi kemanusiaan dalam abad ini menuntut orang beradaptasi dengan sejumlah kebiasaan baru yang membutuhkan pengetahuan dasar serta kapasitas tekhnis. Gereja menawarkan literasi dan edukasi dalam untuk memenuhi kebutuhan itu, karenanya di banyak gereja tersedia pusat penanggulangan/gugus tugas Pandemi Covid-19.

c. Gereja sebagai pusat gerakan solidaritas. Pandemi Covid-19 menghantam kehidupan bukan saja pada aspek kesehatan, tetapi juga berimbas pada situasi sosial, ekonomi, dan politik. Dalam realitas ini, gereja-gereja terpanggil untuk menyuarakan dan menggerakan solidaritas kemanusiaan dalam berbagai bentuk yang bertujuan untuk saling meringankan beban. Berbagai inovasi dilakukan, terutama dalam bidang diakonia transformatif.

Realitas lain, selain Covid-19 adalah persoalan krisis dan ketidakadilan ekologis. Hingga saat ini alam terus merintih akibat kerusakan lingkungan hidup secara masif dan menimbulkan masalah perubahan iklim yang sangat serius. Kita ibarat di ambang kiamat ekologis. Melunturnya moralitas dan keadilan ekologis, hanya untuk memenuhi pemuasan keinginan daging/dunia (epithumia), telah membawa kita pada pandemi kerakusan. Kerusakan ekosistem hutan dan laut, pemanasan global yang semakin akut, harus didengar oleh umat Kristen sebagai panggilan dan langkah imannya.  

Ini semua merupakan bentuk ketidakadilan ekologis, yang tidak semata mengancam dan mengorbankan alam, tetapi juga setiap entitas yang ada di dalamnya, termasuk masyarakat adat. Mereka yang lahir dan hidup di tanah atau alam yang mereka diami selama ini harus tercerabut dari asalnya, akibat perampasan tanah oleh konsesi-konsesi raksasa. Sumber pangan dan penghidupan mereka sehari-hari semakin berkurang, bahkan menghilang, akibat penebangan hutan secara masif dan aktivitas penambangan yang terus menjalar pada titik-titik yang memiliki sumber daya alam untuk diekstraksi.  

Kerusakan hutan, menjadi penanda paling mudah untuk melihat masalah lingkungan hidup. Meski kerusakan juga dapat terjadi di laut, atau di kebun-kebun warga. Perubahan bentang alam yang dikonversi akan nampak nyata terlihat sebagai wujud kerusakan lingkungan. Banjir dan longsor adalah dampak yang melekat diantaranya, manakala kerusakan hutan telah terjadi. Tiap tahunnya, hutan di Indonesia terus menerus kehilangan luasan dan tegakkan pohon atau deforestasi, yang diakibatkan oleh industri berbasis lahan skala besar, seperti pertambangan, perkebunan dan Kehutanan. Ketiganya juga sering disebut industri ekstraktif, karena aktivitasnya yang melakukan pembongkaran tanah dan hutan. Industri pariwisata yang skala besar pun berpotensi melakukan hal sama.      

Konsesi-konsesi perusahaan tambang, perkebunan skala besar dan industri kayu, tak hanya mengalih-fungsikan hutan alami. Tak jarang, lahan-lahan pertanian, pemukiman warga, juga hutan-hutan masyarakat adat diserobot. Tak jarang, rumah-rumah badah pun turut tergusur. Konflik lahan pun muncul, kebanyakan warga yang menjadi korban. Dikriminalkan hingga meregang nyawa, demi mempertahankan tanah kelola mereka.  

Konflik lahan yang diakibatkan oleh pertambangan, perkebunan skala besar dan kehutanan, selalu ada tiap tahun kejadiannya. Kasusnya bisa bertambah atau turun. Konflik terjadi tak hanya antar perusahaan dengan warga saja. Aparat keamanan dengan warga, juga antar warga itu sendiri. Tentunya, warga yang berpihak kepada perusahaan dalam hal ini. Konflik yang terjadi, tak hanya berawal dari persoalan penggusuran atau perampasan lahan. Dampak lingkungan yang ditimbulkan juga turut berkontribusi menghadirkan konflik. Warga yang menuntut kerugian akibat banjir, longsor atau pencemaran dari operasional perusahaan, sering dihadapkan kepada aparat atau preman, kemudian menimbulkan pertikaian.    

* * *

Kita sekarang bertolak ke konteks Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT). GMIT memang harus belajar dari filosofi Karlsruhe, tidur untuk menghasilkan sesuatu yang positif atau sekali-kali jangan tidur tetapi berjaga-jagalah. GMIT memang tidak boleh tidur di tengah aneka realitas NTT yang bahkan secara gamblang ada di depan mata kita.

  • Kasus pekerja migran NTT
    Salah satu kasus yang sering terjadi di NTT adalah banyaknya pekerja migran illegal asal NTT yang bekerja di luar negeri. Permasalahan pokok adalah kemiskinan di NTT. Itu yang mendorong banyak orang NTT keluar NTT. Kemiskinan mengakibatkan anak-anak dari Nusa Tenggara Timur pergi bermigrasi ke Malasyia, Hongkong dan negara–negara lainnya di Asia Tenggara.  Faktanya  tidak semua Pekerja Migran  beruntung sebagian besar mereka mengalami kekerasan, gaji tidak dibayar, dokumen ditahan oleh majikan bahkan mirisnya ada yang meninggal. Periode 2016-2019 kasus kematian pekerja migran berasal dari Kupang, Flores dan Sumba berdasarkan data yang dihimpun Shelter Rumah Aman Sinode GMIT sebanyak  250 orang.  Walaupun di NTT saat ini sudah ada moratorium pengiriman pekerja migran, tetapi para pekerja illegal terus bergerak ke luar. Setiap saat selalu ada kiriman pekerja migran NTT yang meninggal di tempat kerja. 
  • Bencana Seroja
    Pada bulan April 2021 lalu, perhatian Indonesia kembali diseret ke NTT ketika badai siklon seroja terjadi dan melanda seluruh bagian NTT. Kondisi ini diperparah dengan durasi badai yang cukup lama dan ciri geografis NTT yang terbagi dalam beberapa pulau. Kondisi ini mengakibatkan terbatasnya akses transportasi, komunikasi, dan listrik sehingga distribusi logistik menjadi terhalang karena alasan tersebut. Dalam kondisi tanggap darurat seperti itu, ternyata telah ada beberapa lembaga jejaring lokal yang telah ada dan bekerja seadanya mereka. Dengan kondisi yang terbatas itu, PGI tetap mengelola perannya sebagai organisasi payung untuk mengorganisir peran-peran lembaga tersebut dalam kordinasi dengan GKS dan GMIT. Hasil koordinasi itu pun membuahkan hasil yang cukup memuaskan, GKS dan GMIT cuku terbantukan dengan kehadiran lembaga jejaring PGI yang bergerak ditengah situasi tanggap darurat kebencanaan. Selain mengorganisir lembaga jejaring, PGI telah membuka dompet peduli bagi bencana di NTT. Melalui rekening khusus untuk NTT sejauh ini telah diterima partisipasi gereja-gereja anggota PGI maupun lembaga lain dan perorangan yang peduli. Setiap bantuan dan penyaluran diinformasikan ke WAG Pimpinan Gereja Anggota PGI, maupun kepada lembaga dan perorangan yang menyumbang. 
  • Kasus Stunting
    Stunting adalah adalah kondisi serius pada anak yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau anak sangat pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama.  Penyebabnya karena sang ibu tidak memiliki akses terhadap makanan sehat dan bergizi, sehingga menyebabkan buah hatinya turut kekurangan nutrisi. Selain itu, rendahnya asupan vitamin dan mineral yang dikonsumsi ibu juga bisa ikut memengaruhi kondisi malnutrisi janin.  

Secara nasional, pemerintah menargetkan tahun 2024 angka stunting harus sudah di posisi 14 persen. Kondisi terkini, kabupaten/kota di NTT masih bercokol di 23 persen ke atas. Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, masih ada 15 kabupaten di NTT berstatus merah. Penyematan status merah tersebut berdasarkan prevalensi kasus stunting yang masih di atas 30 persen. Sementara sisanya, 7 kabupaten dan kota berstatus kuning dengan prevalensi 20 hingga 30 persen. Bahkan tiga daerah seperti Kabupaten Ngada, Sumba Timur dan Ngekeo mendekati status merah. Tidak ada satupun daerah di NTT yang berstatus hijau yakni berpravelensi stunting antara 10 hingga 20 persen. Apalagi berstatus biru untuk prevalensi stunting di bawah 10 persen.

* * *

Terhadap berbagai realitas ini, kita memang kembali pada spirit Sidang Raya gereja-gereja se-dunia ini. Apakah sebagai gereja, kita masih tertidur, suka tidur-tiduran atau menjadikan momen ini sebagai it’s time to wake up call. Gereja Eropa, gereja Indonesia dan GMIT tentu berharap persidangan ini tidak menjadi tempat untuk tidur. Tuhan akan selalu bertanya, apakah kita masih tidur.  Semua ini tergantung kepada kita, apakah kita masih mau tidur oikoumene atau akan bangkit. Minumlah booster kasih agar kita sanggup menggerakan rekonsiliasi dan kesatuan bagi dunia.