MEDAN,PGI.OR.ID-Melakukan pendampingan dan pembelaan Pro Deo terhadap rakyat di depan hukum dan Negara memang selalu menorehkan sejarah yang pantas diabadikan dan layak dijadikan pembelajaran bagi generasi masa kini pun generasi yang akan datang. Demikian halnya dengan pembelaan dan advokasi litigasi yang dilakukan oleh Perhimpunan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) sejak lima belas (15) tahun silam hingga kini.
Lima belas tahun berdiri dan tetap melaksanakan kerja-kerja kerakyatan dengan berbagai dinamika organisasi adalah bentuk dedikasi dan kesetiaan yang pantas diapresiasi dan dibukukan tentunya.
Jumat (13/1) di ruang Berastagi Hotel Soeci International, Medan BAKUMSU menggelar acara bedah buku Membela Mereka yang Terpinggirkan. Buku yang baru dirilis ini, berisi kumpulan Pledoi yang pernah diperjuangkan BAKUMSU dalam membela klien-kliennya yang merupakan rakyat biasa.
Ditulis oleh tim Penulis yang merupakan staff BAKUMSU pun rekanan mereka, buku ini akhirnya selesai dan terbit dengan 344 halaman dan berisi pledoi di tujuh kasus yang berbeda. Manambus Pasaribu selaku Direktur BAKUMSU dalam pembukaan acara mengatakan bahwa buku ini diterbitkan dalam rangka 15 tahun BAKUMSU berkarya dan akan tetap berkarya ke depannya.
Kepala PUSHAM UNIMED, Majda El Muhtaj, yang hadir dalam bedah buku ini sebagai perwakilan dari tim akademisi memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BAKUMSU atas terbitnya buku ini dan menyatakan bahwa ke depan untuk edisi berikutnya BAKUMSU sangat perlu memperdalam materi pledoi dari sisi HAK AZASI MANUSIA dan juga perlu melakukan eksaminasi putusan –putusan terdahulu sehingga mampu menelisik dan membandingkan setiap putusan-putusan untuk dipelajari. Ia juga mengatakan alangkah eloknya nila buku ini disebar ke perpustakaan pusat, daerah bahkan ke kampus-kampus untuk menambah khasanah pengetahuan tentang hukum bagi rakyat dan mahasiswa.
Sementara itu, DR.Burhan Simarmata, SH, M.Hum selain mengapresiasi terbitnya buku ini, juga mengatakan bahwa pendokumentasian pembelaan dan pendampingan yang dilakukan oleh BAKUMSU memang sangat penting, bahkan lebih jauh akan sangat berguna bagi masyarakat luas bila ada buku yang menguraikan Strategi Litigasi dan Non-Litigasi dalam penanganan kasus-kasus. “Sebab mencegah lebih baik daripada mengobati”, tandasnya.
Bedah buku “ Membela Mereka yang Terpinggirkan” ini juga dihadiri Mahasiswa dari berbagai Kampus dan Komunitas, Ornop di seputaran kota Medan dan para penyintas. Nainggolan, salah satu dampingan BAKUMSU dari Kelompok Tani, menyampaikan terimkasih dan salutnya kepada BAKUMSU untuk seluruh pendampingan dan pembelaan yang pernah diterima olehnya beserta Kelompok Tani.
Sedangkan Ketua Komisi A DPRD PROVSU Sarma Hutajulu, yang dulu juga pernah malang melintang di BAKUMSU menyatakan bahwa buku ini mampu mengingatkannya kembali pasa masa-masa sulit saat bersama BAKUMSU menyiapkan pledoi-pledoi yang kerap harus disiapkan dalam tempo yang sangat kurang. Ia juga meyakini bahwa buku ini akan sangat bermanfaat bagi lawyers untuk mengetahui gambaran dasar untuk membuat pledoi. Bahkan lebih jauh Ia berharap BAKUMSU semakin progresif untuk merancang format pledoi yang makin sempurna demi penegakan keadilan untuk rakyat. (Dina Mariana)