JAKARTA,PGI.OR.ID-Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong peningkatan perlindungan terhadap para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.
Ia pun meminta agar sejumlah pihak yang terkait dengan permasalahan pketenagakerjaan dan pengurusan TKI, melakukan sinergi secara baik agar masalah hukum yang menimpa TKI asal Madura, Zaini Misrin tidak kembali terjadi.
Menurutnya, sejumlah pihak seperti Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Migrant Care Indonesia serta Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) harus bekerjasama untuk meningkatkan pengawasan terkait prosedur keberangkatan TKI. “Karena ini demi memberikan perlindungan maksimal bagi para TKI,” ujar Bamsoet, di Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Mantan Ketua Komisi III itu merasa miris lantaran mengetahui fakta bahwa sebagian TKI yang bermasalah itu berstatus legal.
Ia juga meminta agar Kemnaker meningkatkan pengawasan terhadap PPTKIS sebagai perusahaan swasta yang melakukan penempatan terhadap TKI.
Hal tersebut lantaran ia tidak menghendaki adanya TKI yang tidak lolos standar kualifikasi, namun tetap dipaksa berangkat ke negara tujuan.
Politisi Golkar itu menambahkan, berdasar dari data yang ia peroleh dari Migrant Care, ada 202 TKI yang terancam hukuman mati di sejumlah negara.
Sehingga ia juga mendorong agar pemerintah bekerjasama dengan Migrant Care Indonesia dan terbuka terhadap seluruh saran.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi mati Zaini Misrin pada Minggu (18/3/2018). Zaini dihukum mati atas tuduhan membunuh majikannya di kota Mekkah, Arab Saudi, pada 2004 silam.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah meminta bantuan kepada Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud untuk meninjau ulang kasus pidana yang menjerat Warga Negara Indonesia (WNI) di negara tersebut. Kendati telah mengajukan proses Peninjauan Kembali (PK), eksekusi mati terhadap Zaini ternyata tetap dilakukan. (tribunnews.com)
Be the first to comment