Bamagnas Anggap PGI Hanya Bertanya, Bukan Menolak

Wakil Ketua Umum Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) Pendeta Japarlin Marbun menanggapi penolakan yang disampaikan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Menurut dia, penyebab PGI menyatakan diri menolak kehadiran adalah belum terbangunnya komunikasi dan pengertian antar dua lembaga tersebut.

“Saya kira sebenarnya mereka bukan menolak, ini karena mereka belum memahami kami saja,” ujar Pendeta Japarlin kepada satuharapan.com, saat ditemui di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/12).

“Sebetulnya, mereka hanya mempertanyakan kita saja,” dia menambahkan.

Pendeta Japarlin menjelaskan keberadaan Bamag sebenarnya sudah ada di tingkat provinsi dan memiliki hubungan baik dengan setiap sinode gereja di masing-masing daerah. Oleh karena itu, ke depannya dia berharapa dapat bertemu dengan sinode gereja pada aras nasional dalam rangka membangun komunikasi.

“Kalau dengan PGI sebenarnya kita waktu itu sudah mau ketemu untuk saling bicara, tapi mungkin kebetulan waktu itu mereka (PGI) sedang sibuk mempersiapkan sidang raya,” kata dia.

Terkait pertemuan dengan PGI, Pendeta Japarlin mengatakan pada hari ini, Senin (22/12), dalam acara Serah Terima Jabatan Pengurus PGI, di Gereja Toraja, Jakarta, telah bertemu dengan Sekretaris Umum PGI Pendeta Gomar Gultom agar mengatur waktu pertemuan dengan perwakilan dari Bamagnas. “Tujuannya, agar terbangun saling pengertian,” kata dia.

Penolakan PGI

Sekretaris Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom pernah mengatakan menolak pendirian organisasi kemasyarakatan (ormas) Kristen yang menamakan diri Bamagnas.

Menurut dia, pembentukan ormas Kristen tersebut tidak bertanggung jawab, karena menyebut diri sebagai Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional tapi tidak dibentuk oleh gereja pada aras nasional.

Dia pun mengaku telah mendengar respon sejumlah gereja, dimana para pemimpinnya mengatakan tidak mengakui keberadaan Bamagnas. “Kami dari PGI berada dalam posisi menolak keberadaan ormas Kristen satu ini,” ujar Pendeta Gomar.

Menurut Sekum PGI itu, sejauh ini Bamag hanya berada di tingkat provinsi, yang dibentuk oleh gereja-gereja lokal setiap daerah. Namun, untuk mendirikan Bamagnas tidak bisa mengatasnamakan Bamag Provinsi, tapi harus pada gereja aras nasional juga.

Sumber: satuharapan.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*