ASB: Tolak Segala Tindakan Penghancuran dan Pembakaran!

MEDAN,PGI.OR.ID-Aliansi Sumut Bersatu (ASB) dalam siaran persnya yang dikeluarkan beberapa waktu lalu, menyampaikan duka mendalam atas peristiwa kerusuhan yang mengakibatkan terjadinya pembakaran dan pengrusakan terhadap Vihara dan Klenteng di Kota Tanjung Balai pada hari Sabtu, 30 Juli 2016, pukul 23.10 Wib.

“Kami juga menolak segala tindakan penyerangan penghancuran dan pembakaran yang dilakukan oleh pihak yang tidak menghargai perdamaian dan keberagaman di Tanjung Balai,” demikian siaran pers ASB.

Mendengar insiden yang terjadi di Tanjung Balai, maka pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2016 ASB hadir di Tanjung Balai untuk melakukan pencarian fakta dan monitoring kejadian. Fakta fakta yang ditemukan ASB yaitu:

  • Pada Jumat, 29 Juli 2016 saat adzan Maghrib sekitar pukul 18.30 Wib ibu M meminta kepada pengurus masjid Al Makshum Jl. Karya untuk mengurangi volume pengeras suara saat Adzan, berhubung ibu M sedang sakit dan suara adzan sangat keras dan membuat ibu tersebut terganggu untuk beristirahat, dimana jarak antara rumah keluarga ibu M dengan mesjid sekitar 4 meter, berada tepat di depan masjid.
  • Awalnya pengurus masjid mendatangi rumah ibu M untuk meminta maaf, dan volume pengeras suara dikurangi. Hal tersebut memunculkan pertanyaan khususnya bagi masyarakat muslim karena mendengar suara adzan dikecilkan, pengurus menyampaikan penyebabnya.
  • Setelah masyarakat mendapatkan informasi tersebut, sebagian masyarakat spontan membagikan informasi tersebut, khususnya melalui media sosial facebook. Informasi tersebut langsung menyebar dan membuat masyarakat muslim tersinggung.
  • Sekitar pukul 21.00 Wib, massa mendatangi rumah keluarga Ibu M dan meminta ibu M untuk meminta maaf kepada umat Muslim, tetapi ibu M menolak dan hanya suaminya yang minta maaf. Hal tersebut menyulut amarah massa dan mendorong massa merusak rumah, serta melempari rumah ibu M, sehingga ibu M dan keluarga dilarikan ke kantor Lurah dan dibawa ke kantor polisi untuk diamankan dari amukan massa.
  • Pukul 23.00 massa memulai aksi anarkis membakar dan merusak 4 Vihara, 8 Klenteng, 2 Yayasan Sosial, dan 1 rumah tempat tinggal Ibu M, berikut adalah daftar 15 bangunan yang dirusak:
  1. Vihara Huat Cukeng berada di jalan Juanda
    Vihara Tri Ratna berada di jalan Asahan
    3. Vihara Avaloki Tesvara berada di jalan imam Bonjol
    4. Vihara Vimalakirti berada di jalan Pancasila
    5. Klenteng Khiong Thua berada di jalan Asahan
    6. Klenteng Kwan Te Tua berada di jalan Sudirman
    7. Klenteng Tio Hai Bio berada di jalan Asahan Pantai Amor
    8. Klenteng Macan berada di jalan Handoko
    9. Klenteng Harimau Hitam berada di jalan K.S Tubun
    10. Klenteng Lim Shi Kio liontong berada di jalan Ahmad yani
    11. Klenteng Hien Thien Shion Tie berada di jalan M T Haryono
    12. Klenteng Dewi Samudra berada di jalan Asahan
    13. Yayasan Marga Ang berada di jalan Nuri
    14. Yayasan sosial kemalangan tanjung Balai berada di jalan Supratman
    15. Rumah tempat tinggal Ibu M dijalan Karya
  • Dampak dari kejadian tersebut, warga Tionghoa tidak ada yang memberanikan diri untuk keluar pada saat kejadian mereka lebih banyak berdiam diri dirumah, jika ada warga Tionghoa keluar untuk melihat kejadian, mereka mendapat ancaman dan ada juga yang mendapatkan pukulan dari warga. Sementara itu, sebagian warga ada yang keluar dari Tanjung Balai untuk mencari menyelamatkan diri.
  • Di hari Sabtu seharian warga etnis Tionghoa tidak ada yang melakukan aktivitas mereka berdiam dirumah dan toko-toko mereka tutup, karena masih ketakutan akan ada penyerangan dan belum adanya jaminan keamanan dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
  • Minggu tanggal 31 Juli 2016 masyarakat Tionghoa sebahagian memulai melakukan aktivitas, seluruh rumah ibadah yang telah hancur dijaga ketat oleh petugas keamanan baik klenteng Vihara, serta rumah ibadah lainnya jugatetap dalam penjagaan aparat.

Dalam siaran persnya, ASB mengapresiasi tindakan cepat pemerintah kota Tanjung Balai, Tokoh agama, Kepolisian, TNI, Tokoh Masyarakat yang telah melakukan pertemuan sebagai langkah awal dalam penyelesaian kasus, sehingga kesepakatan damai yang diputuskan bersama.

Selain itu, ASB juga mengapresiasi atas kunjungan cepat dari Kapolda, KAPOLRI, Gubernur Sumatera Utara, dan pihak lain yang telah memberikan perhatian dan dukungan untuk Tanjung Balai. Namun hingga saat ini ASB menilai bahwa solusi ataupun tindakaan konkrit untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Tanjung Balai belum maksimal dan belum ada.

ASB mengajak agar seluruh masyarakat Tanjung Balai untuk dapat menahan diri agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengganggu keharmonisan antar masyarakat termasuk tidak mudah terprovokasi atas pernyataan kebenciaan dan ajakan untuk melakukan tindakan-tindakan intoleran, dan meminta pemerintah dan aparat keamanan Tanjung Balai memberikan perlindungan terhadap masyarakat khususnya Etnis Tionghoa di Tanjung Balai, serta melakukan penyidikan dan penyelidikan untuk mengungkap aktor dan pelaku-pelaku penyerangan.

ASB juga mendukung dan menyerahkan setiap upaya-upaya menjaga dan memulihkan keadaan di Tanjung Balai kepada pemerintah dan aparat keamanan mulai dari tingkat pusat hingga ke Tanjung Balai, yang disertai dengan dukungan dari setiap elemen organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda dan pers, sehingga kondisi damai dapat dirajut kembali.

ASB meminta pemerintah, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarkat, pemuda dan kelompok masyarakat lainnya untuk bahu membahu melakukan tindakan nyata untuk akar rumput sehingga komunikasi dan interaksi di antara masyarakat dapat berjalan baik sebagai bagian dari dilakukannya rekonsiliasi, dialog dan upaya-upaya lainnya untuk mewujudkan perdamaian di Tanjung Balai.