JAKARTA,PGI.OR.ID-Aliansi Sumut Bersatu (ASB) mengutuk keras peristiwa dan pelaku teror bom di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, Jalan Dr Mansur Nomor 75 Medan, Minggu (28/8/2016), yang menyebabkan Pastor Albret S Pandingan mengalami luka ringan di bagian lengan kiri. Aksi tersebut telah melanggar kebebasan beragama dan menjalankan agama dengan nyaman dan kondusif.
“Percobaan pembunuhan kepada pemuka agama adalah salah satu tindakan kekerasan dan kriminal. Sebab itu, kami mendesak aparat kepolisian dan pemerintah untuk mengusut tuntas kasus tersebut sehingga para jemaat bisa beribadah dengan tenang,” demikian pernyataan ASB yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.
ASB menegaskan, pemerintah wajib memberikan bantuan psikologis atau trauma healing kepada jemaat yang mengalami trauma pasca kejadian. Dan, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tenang dan tetap mempertahankan kerukunan dan penghormatan antar umat beragama di Kota Medan.
Adapun kronologi teror bom Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, versi ASB yaitu pada hari Minggu 28 Agustus 2016 pukul 08.00 wib, kegiatan ibadah di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep yang terletak di Jl. Dr. Mansyur No.75 Medan masih berjalan lancar dan kondusif seperti biasa. Sekitar 15 menit setelah dimulai ibadah, terdengar ledakan dari dalam sebuah ransel milik seorang laki-laki berinisial IAH yang duduk bersama dengan anggota jemaat yang lain. Kemudian laki-laki tersebut langsung berlari menuju mimbar tempat pastor berada sambil membawa ransel sumber ledakan tersebut dan sebuah senjata tajam berupa pisau.
Laki-laki tersebut berusaha mendekati pastor Albert Pandiangan serta ingin melakukan percobaan pembunuhan kepada Pastor. Pisau tersebut sempat mengenai tangan pastor. Pastor dan beberapa jemaat keluar dari dalam gereja dan mengubungi pihak kepolisian, sementara beberapa jemaat berusaha menangkap dan memukul pelaku tersebut hingga babak belur.
Dari keterangan beberapa saksi mata yang berada di lokasi kejadian mereka sempat mendokumentasikan pelaku beserta benda-benda yang berada didalam ransel pelaku. Dari dalam ransel pelaku ditemukan sebuah dompet yang berisi KTP, baju, bom rakitan berkekuatan Low, benda tajam (pisau dan kapak) dan sebuah kertas bertuliskan لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (La Ilaha Illallah) dan sepeda motor pelaku merk Honda CS 1 dengan nomor polisi BK 4063 XY. Dari KTP yang ditemukan, pelaku beralamat di Jl. Setia Budi Gg. Sehati No. 26 Medan, beragama Islam dan lahir di Medan, 22 Oktober 1998. Saat ini bom yang ditemukan sudah dijinakan oleh anggota Brimob.
Terkait jumlah tersangka, pihak polisi masih menetapkan satu tersangka atas nama IAH dan satu korban yaitu pastor Albert Pandiangan. Sejauh ini, polisi masih mengatakan motifnya adalah percobaan pembunuhan pastor. Belum bisa dipastikan apakah ada motif lain dibalik perisitiwa ini, karena pelaku masih bungkam. Tetapi, pelaku sempat mengatakan kepada pihak polisi bahwa pelaku tersebut disuruh oleh seseorang. Tetapi identitas penyuruh masih dalam proses penyelidikan.
Saat ini pastor sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Paska kejadian salah seorang jemaat yang duduk bersama disamping pelaku saat ibadah mengalami trauma hebat hingga menangis dan histeris. Disamping itu, banyak diantara jemaat yang menjadi takut untuk melakukan ibadah akibat kejadian tersebut. Akibat peristawa ini, jadwal Ibadah pada Minggu, 28 Agustus 2016 di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep ditiadakan.