JAKARTA,PGI.OR.ID-Para calon migrant workers mestinya diperlengkapi agar mereka sadar mengenai pilihan yang dilakukannya untuk bekerja di tempat yang berbeda dari kampung halamannya dan budayanya.
Mereka perlu sadar akan konsekuensi dari pilihan tersebut. Mereka perlu mengetahui hak dan kewajibannya dan peraturan-peraturan yang berlaku di negaranya maupun di negara tempat bekerja. Proses ini adalah bagian dari proses pemberdayaan.
Demikian disampaikan Ketua Umum PGI Pdt. Dr. Henriette Hutabarat-Lebang di hari pertama kegiatan Workshop stakehoder Meeting “Gereja dan Buruh Migran” yang berlangsung di Grha Oikoumene, Jakarta, pada Selasa (26/4).
Lebih jauh perempuan yang akrab disapa Pdt. Ery Lebang ini menuturkan, pemerintah maupun lembaga-lembaga swadaya masyarakat serta lembaga-lembaga keagamaan mempunyai peranan penting dalam memonitor situasi serta memberdayakan para TKI untuk mampu mengatasi masalah-masalah yang mungkin bisa muncul, termasuk yang membahayakan keselamatan dirinya.
“Mereka perlu mendapat informasi ke mana harus pergi dan siapa harus dikontak jika menghadapi, baik kekerasan domestik maupun pelanggaran perturan perburuhan yang berlaku, misalnya tidak mendapat gaji standar atau hari libur,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Pdt. Ery Lebang, para migrant workers perlu diperlengkapi dengan ketrampilan kerja maupun penguasaan bahasa serta ketrampilan mengatur perencanaan keuangan untuk masa depannya. Hal ini dibutuhkan supaya mereka dapat mandiri secara ekonomis, menghargai hasil jerih payahnya untuk masa depan keluarga, dan tidak menjadi migrant workers seumur hidup. Sekaitan dengan itu, program reintegrasi atau kembali berkumpul dengan keluarga, mesti menjadi bagian dari kelengkapan para para migrant workers.
Suara Kenabian Gereja
Pdt. Ery Lebang juga mengingatkan gereja perlu tanggap atas masalah ini, terutama ketidakadilan dan perlakuan semena-mena terhadap migrant workers yang sering lemah posisinya dan gampang dieksploitasi. Suara kenabian gereja perlu diperdengarkan dan gereja semestinya mendapingi mereka yang menjadi korban ketidakadilan. Secara khusus, untuk memelihara kehidupan spiritualitas para migrant workers dan keluarganya, gereja atau lembaga keagamaan lainnya di negara asal perlu bekerja sama dengan gereja atau lembaga keagamaan lainnya di negara-negara penerima.
Workshop stakehoder Meeting “Gereja dan Buruh Migran” yang dilaksanakan oleh Biro Perempuan dan Anak PGI dan Kabar Bumi (Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia) ini, akan berlangsung selama tiga hari (26-28/4).
Editor: Jeirry Sumampow