PGI: Penutupan GBKP Sekali Lagi Lemahnya Perlindungan Pada Kebebasan Beragama

JAKARTA,PGI.OR.ID-Kehidupan kerukunan antar umat beragama di Indonesia kembali dinodai kelompok anti keberagaman. Sekelompok masa yang mengatasnamakan warga RW 06 Kelurahan Jatisari Bandung Timur, bersama ormas FUI, FPI dan Garis, membubarkan acara peresmian Gereja Batak Karo Protenstan (GBKP) Bandung Timur (10/4/2016).

Mereka berjumlah sekitar 200 orang termasuk anak-anak, yang dipimpin oleh Komarudin Atmadja dan Amis Safari. Dengan membawa pengeras suara mereka berorasi menolak keberadaan GBKP Bandung Timur, mencabut spanduk: “Selamat Datang Walikota Bandung” serta meminta acara peresmian segera dihentikan.

jeirry
Jeirry Sumampow

Jeirry Sumampow, Kepala Humas Persekutuan Gereja di Indonesia (PGI) menjelaskan bahwa GBKP sendiri keberadaannya di kota Bandung sudah hampir 51 tahun. Pembangunan itu dilakukan karena adanya kebutuhan, seiring dengan bertambahnya umat. Dan proses pembangunan baru dimulai setelah semua dokumennya lengkap.

“GBKP di Bandung sudah ada sejak 20 Juni 1965. Dan GBKB Bandung Timur dibutuhkan seiring dengan pertumbuhan umat. Bukan untuk menambah umat. Dan semua dokumen untuk pembangunan gereja sudah lengkap, termasuk IMB yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bandung pada tanggal 20 Juni 2012,” ujarnya.

“Adanya tindakan kelompok anti toleransi tersebut, menunjukan sekali lagi betapa lemahnya pemerintah dalam melindungi kebebasan beragama dan beribadah. Saya mewakili PGI meminta agar pemerintah melindungi kebebasan beragama dan beribadah, serta memeriksa mereka yang menggerakan aksi tersebut.”  (Indexberita.com)