JAKARTA,PGI.OR.ID-Pimpinan lembaga Gereja hendaknya mendorong jemaat untuk menggunakan haknya dengan berpartipasi dalam Pilkada Serentak 2015 dan mengingatkan serta memberi contoh agar keterlibatannya cerdas, bertanggungjawab dan berdasarkan suara hati. Pemimpin lembaga Gereja harus memastikan untuk tidak membawa lembaga Gereja ke dalam politik praktis.
Demikian pesan Forum Umat Kristiani Indonesia (FUKRI) menyikapi pelaksanaan Pilkada Serentak 2015, yang disampaikan dalam jumpa pers di Grha Oikoumene, Jakarta, Kamis (29/10).
FUKRI juga mengingatkan umat Kristen yang telah memenuhi syarat untuk ikut terlibat menentukan dan memilih siapa yang akan menjadi pemimpin di daerahnya melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh peraturan dan undang-undang yang berlaku.
“Ikut memilih dalam Pilkada, selain merupakan hak, juga merupakan panggilan umat Kristiani sebagai bagian dari warga negara. Dengan ikut memilih berarti kita ikut ambil bagian dalam menentukan arah perjalanan dan kelangsungan kehidupan daerahnya. Sebab itu, penting disadari bagi pemilih untuk tidak saja datang dan memberikan suara, melainkan menentukan pilihannya dengan cerdas, bertanggungjawab dan sesuai hati nurani,” demikian pesan tersebut.
Selain itu, FUKRI menegaskan agar dalam memilih calon pimpinan daerah yang akan dipilih, harus dipastikan bahwa yang bersangkutan adalah orang baik, menghayati nilai-nilai agama dengan baik dan jujur, peduli terhadap sesama, berpihak kepada rakyat kecil, cinta damai serta anti kekerasan. Calon pimpinan daerah yang jelas-jelas berwawasan sempit, mementingkan kelompok, dikenal tidak jujur, korupsi dan menghalalkan segala cara untuk mendapat kedudukan tidak layak dipilih.
FUKRI merupakan wadah dari sejumlah lembaga Gerejawi seperti Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI), Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII), Persekutuan Baptis Indonesia, Bala Keselamatan, Gereja Advent, dan Gereja Ortodoks.
Editor: jeirry Sumampow