Tetapkan Sinabung Sebagai Bencana Nasional

PGI – Merauke. Persidangan MPL PGI juga memberi perhatian serius kepada berbagai bencana alam yang terjadi di Indonesia. Terutama letusan gunung berapi Sinabung yang telah menimbulkan korban jiwa dan pengungsian dalam jumlah besar, juga terhadap masalah bencana alam Banjir di Manado yang menelan korban jiwa sekitara 15 orang. Kita tahu bersama bencana alam banjir terjadi di berbagai belahan nusantara. Khususnya terhadap erupsi Sinabung, MPL PGI meminta MPH PGI untuk mendesak pemerintah pusat agar dapat menetapkan bencana sinabung sebagai Bencana Nasional.

Sikap terhadap politik, MPH PGI menyerukan kepada semua warga gereja untuk menggunakan hak pilihnya pada saat Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Juga seruan kepada para pendeta agar sebaiknya tidak berpolitik praktis. Jika ada pendeta yang menjadi calag, sebaiknya mengundurkan diri dan tidak mengarakan dan atau mempengaruhi umat untuk memilih caleg tertentu.   Masih dalam bidang potik, MPL PGI meminta MPH untuk menolak RUU Kerukunan Antarumat Beragama. Sebab bagi PGI kerukunan adalah sikap budaya yang otentik.  Akhirnya persidangan MPL PGI  ditutup pada Senin Malam pkl 20.00 waktu setempat. (HeLo)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*