
Press Release PGI Menyikapi Kisruh KPK vs Polri
“PGI Minta Presiden Joko Widodo Selamatkan KPK!”
Sehubungan kisruh yang terjadi antara KPK dan Polri, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)bersama gereja-gereja di seluruh Indonesia sangat prihatin. Itulah sebabnya PGI melayangkan kepada Bapak Presiden Joko Widodo pada Senin, 16 Pebruari 2015. Surat ini ditandatangani oleh Ketua Umum PGI (Pdt. Dr. Henriette T. Lebang) dan Sekretaris Umum PGI (Pdt. Gomar Gultom). Dalam surat tersebut, ada beberapa hal yang dikemukakan PGI, sebagai berikut:
Pertama, PGI memandang bahwa kedua lembaga ini sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Karena itu, kisruh tersebut tak boleh dibiarkan berlarut-larut karena akan memudarkan kewibawaan kedua lembaga tersebut, dan dengan sendirinya akan melemahkan upaya-upaya mereka dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Dalam kaitan itu, PGI berharap Bapak Presiden, sebagai Pemimpin Bangsa dan Kepala Negara, segera mengambil sikap dan tindakan yang tegas dan jelas bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kedua, KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi harus diselamatkan. Begitu juga, Polri sebagai institusi penegak hukum yang penting tak bisa dibiarkan kehilangan kewibawaan. Karena itu, PGI berharap Bapak Presiden dapat membersihkan kedua lembaga itu dari intervensi politik dari luar yang kami sinyalir menjadi penyebab makin akutnya perseteruan antar kedua lembaga ini. Bangsa ini tak ingin kedua lembaga tersebut dipenuhi oleh berbagai kepentingan kotor yang kemudian berimplikasi pada rusaknya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Bapak Presiden harus mendorong agar kedua lembaga ini memberikan teladan yang baik dalam konteks penegakan hukum kepada masyarakat.
Ketiga, PGI mendukung segala upaya yang baik dari Bapak Presiden dalam rangka pemberantasan korupsi. Karena itu, kami berharap agar Bapak Presiden tetap menyatakan keberpihakannya kepada upaya pemberantasan korupsi. Meskipun kedua lembaga ini sama pentingnya, tapi kami melihat bahwa apa yang sekarang berlangsung sudah mengarah kepada upaya untuk membunuh KPK sebagai lembaga. Dengan demikian, itu juga berarti upaya untuk membunuh pemberantasan korupsi di negeri ini. Bagaimana pun kami menilai bahwa KPK masih merupakan lembaga yang paling baik yang bisa kita harapkan untuk melakukan pemberantasan korupsi, dibandingkan dengan lembaga-lembaga lainnya, seperti Kepolisian dan Kejaksaan. Karena itu, kami berharap agar Bapak Presiden mengambil langkah-langkah yang strategis untuk menyelamatkan lembaga ini.
Jakarta, 17 Pebruari 2015
Sekr. Eks. Bidang Diakonia PGI
Jeirry Sumampow