JAKARTA,PGI.OR.ID-Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indoenesia (MPH-PGI) mengecam keras perilaku aparat yang mem-backup preman-preman dalam peristiwa kekerasan yang dialami oleh masyarakat pada Rabu (14/10) di Desa Besipae, Timor Tengah Selatan (NTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait masalah agraria.
Peristiwa ini menambah rentetan panjang penyelesaian masalah agraria yang selalu berujung dengan kekerasan dan menempatkan rakyat sebagai korban. MPH-PGI sangat menyesalkan bahwa kehadiran Negara yang seharusnya melindungi masyarakat, malah menghadirkan aparat keamanan yang cenderung bersikap represif mengintimidasi masyarakat demi kepentingan korporasi.
Terkait dengan hal ini, kami menyerukan beberapa hal sebagai berikut;
- Meminta tanggung jawab pemerintah Pusat dan Daerah untuk melindungi masyarakat dan seluruh tumpah darah Indonesia tanpa terkecuali, termasuk masyarakat Besipae – NTT.
- Menuntut pemerintah untuk menindak tegas para preman yang melakukan tindak kekerasan, serta memberikan sanksi tegas kepada aparat yang ada di tempat namun membiarkan kekerasan berlangsung yang menimbulkan penderitaan kepada perempuan dan anak yang berupaya mempertahankan hak-hak mereka.
- Sehubungan dengan pokok permasalahan agraria yang ada di Basipea, kami berharap Pemerintah Propinsi NTT dan instansi terkait dapat menyelesaikannya dengan jalan dialog yang lebih bermartabat, seturut dengan hukum yang berlaku.
Kami akan terus mendukung semua langkah dan upaya pemerintah untuk tetap berdiri di atas konstitusi Negara Republik Indonesia yang adil dan beradab, seraya terus mendukung upaya masyarakat memperjuangkan hak-haknya.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian pihak terkait dalam rangka penyelesaian masalah konflik atas tanah yang terjadi di desa Besipae, NTT.
Jakarta, 16 Oktober 2020
Humas PGI,
Philip Situmorang
0821-1028-7160
Siaran Pers Kekerasan Besipae NTT-