JAKARTA,PGI.OR.ID-Bangsa ini kembali diterpa dengan peristiwa yang menggusik sendi-sendi toleransi di Tanah Papua. Nyawa putra-putri Indonesia melayang dikarenakan berita menyesatkan bernada rasis terjadi di Kota Wamena, Jayawijaya, Papua, pada Senin, 23 September 2019, yang memicu kerusuhan massa dan pembakaran serta perusakan. Dampaknya dari peristiwa ini, mengakibatkan, sebanyak 33 orang meninggal, 77 luka-luka, 8.617 jiwa mengungsi di 25 titik pengungsian.
Kerugian materiil ditimbulkan dari peristiwa ini berupa ; 15 perkantoran rusak berat, serta pembakaran terhadap 5 kantor, 465 kios, 165 rumah, 224 mobil dan 150 motor1 . Peristiwa ini kembali mengingatkan kita pada kejadian serupa yang pernah terjadi sebelumnya di bumi pertiwi Indonesia.
Menyikapi tragedi kemanusiaan ini, Humanitarian Forum Indonesia (HFI), menyatakan keprihatinan, dan mengecam berbagai bentuk aksi-aksi penggunaan kekerasan dalam penyelesaian masalah yang melukai semangat kemanusiaan, toleransi dan keberagaman, yang dapat menghilangkan kedamaian di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut, dalam seruannya HFI menyatakan, pertama, turut berduka cita yang mendalam dan menyesalkan aksi kekerasan yang berujung pada timbulnya korban jiwa dan kerugian materiil dan psikis. Kedua, menyesalkan penyebaran berita dan tindakan yang berbau SARA dan diskriminatif yang bertujuan merendahkan martabat manusia dan merusak kerukunan hidup bangsa dan negara. Ketiga, mendorong beragam upaya untuk mewujudkan perdamaian di Tanah Papua dan melindungi semua korban akibat kekerasan yang terjadi serta mendorong penegakan hukum untuk dilakukan investigasi obyektif kepada semua pihak.
Keempat, mendorong semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga kerukunan antar umat, khususnya di wilayah Papua dan di wilayah lainnya di Indonesia, sehingga semua pihak hidup berdampingan secara harmonis dan tidak bertindak sendiri-sendiri untuk menyelesaikan masalah serta mengedepankan hukum yang berlaku. Kelima, memberikan perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia dari Sabang sampai Merauke dan mendapatkan kebebasan untuk bermukim dimanapun secara sah, tanpa adanya intimidasi dari berbagai pihak, sesuai dengan semangat luhur yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Keenam, bantuan harus diberikan kepada semua korban kekerasan tanpa melihat latar belakangnya dan siapapun yang merasa terancam jiwanya harus dapat dilindungi. Ketujuh, mengedepankan pendekatan dialogis kemanusiaan yang memartabatkan semua orang dalam setiap penyelesaian masalah. Kedelapan, turut bersama-sama menjaga situasi keamanan lingkungan yang kondusif dan tidak mudah terpancing dengan hasutan atau berita yang menyesatkan (hoax).
“Semoga kekerasan yang berujung pada rusaknya sendi sendi keberagaman kebangsaan yang menjunjung kebhinekaan tidak lagi berulang dimanapun di Indonesia tercinta ini, dan semua pihak bisa menghadirkan kedamaian dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang bersumber dari berbagai ajaran agama dan keyakinan yang menjadi kekayaan yang harus dirayakan untuk membuat Indonesia bisa lebih baik di masa depan,” demikian seruan yang dikeluarkan pada 1 Oktober 2019.
Humanitarian Forum Indonesia merupakan forum dari 17 lembaga kemanusiaan berbasis agama, yaitu Lembaga Penanggulangan Bencana Muhammadiyah (MDMC), Dompet Dhuafa, YAKKUM Emergency Unit (YEU), Wahana Visi Indonesia (WVI), Caritas Indonesia (KARINA), Perkumpulan Peningkatan Keberdayaan Masyarakat (PPKM), PKPU Human Initiative, Church World Services (CWS) Indonesia, Habitat for Humanity Indonesia, Rebana Indonesia, Unit Pengurangan Risiko Bencana Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PRB PGI), Rumah Zakat, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU), BAZNAS Tanggap Bencana (BTB), Yayasan ADRA Indonesia, Yayasan Muslim Asia (AMCF), dan Yayasan Kemanusiaan Muslim Indonesia (YKMI).
Pewarta: Markus Saragih
COPYRIGHT © PGI 2019