
Oleh Repelita Tambunan
Tema Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-90 Tahun 2018: “Bersama Meningkatkan Peran Perempuan dan Laki-Laki dalam Membangun Ketahanan Keluarga untuk Kesejahteraan Bangsa” adalah tema yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA). Menurut pemahaman saya tema tersebut memiliki makna yang sangat dalam, yang mencerminkan peran laki-laki dan perempuan sebagai penentu kemajuan bangsa. Dengan membaca tema tersebut, menurut hemat saya, HeForShe menjadi suatu motto yang harus dikampanyekan bersama-sama dan terus menerus agar peran keduanya, laki-laki dan perempuan dapat mewujudkan ketahanan keluarga sebagai pilar membangun mewujudkan kesejahteraan keluarga dan bangsa.
Diharapkan dengan tema tersebut, Perempuan Indonesia masa kini adalah perempuan yang sadar, memahami bahwa perempuan Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki. Prinsip kesetaraan yang mendasari tentang pentingnya pembagian tugas, peran dan tanggungjawab yang seimbang antara perempuan dan laki-laki mulai dari lingkup keluarga, masyarakat bahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perempuan dan laki-laki keduanya adalah “parthnership”, HeForShe bersama-sama menjadi sumber daya insani yang menentukan keberhasilan pembangunan nasional.
Perayaan Hari Ibu ke-90 menunjukkan bahwa perjuangan kaum perempuan Indonesia telah menempuh jalan panjang dalam mewujudkan peranan dan status perempuan Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peringatan ke-90 ini sekaligus merenungkan bersama apa yang belum tercapai dalam usia yang panjang tersebut. Berbagai persoalan sosial saat ini marak terjadi, dan berdampak kepada kehidupan keluarga, masyarakat, khususnya perempuan dan anak, kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan dan bentuk-bentuk perlakukan diskriminatif, lainnya. Peran keluarga menjadi salah satu yang diharapkan dapat menjadi bagian utama/pilar untuk mencegah terjadinya kekerasan melalui penanaman nilai-nilai, karakter, dan budi pekerti. Ketahanan keluarga sekaligus menjadi pondasi dalam menerapkan kehidupan yang harmonis, damai, dan religius. Oleh karena itu diharapkan PHI memberikan kesempatan untuk mengoreksi kekurangan dan kelemahan yang dihadapi kaum perempuan Indonesia.
Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda, akan makna Hari Ibu sebagai Hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa.
Hari Ibu Indonesia lahir dari pergerakan kemerdekaan Indonesia. Peran perempuan Indonesia menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam perjuangan panjang bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaannya. Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya yang pada tanggal 28 Oktober 1928 digelorakan dalam Kongres Pemuda Indonesia, menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan. Pada saat itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa. Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta. Salah satu keputusannya adalah di bentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI). Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum Laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.
Kemudian pada 20-24 Juli 1935, Kongres Perempuan Indonesia II diadakan kembali di Jakarta. Kongres itu berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia dan menetapkan fungsi perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa yang berkewajiban menumbuhkan rasa kebangsaan. Kemudian, pada Juli 1938, Kongres Perempuan Indonesia III dilaksanakan di Bandung dan menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu sebagai kelanjutan hasil Kongres Perempuan Indonesia II 1935 di Jakarta. Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman. Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia. Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan regulasi PHI itu pada tahun 1959. Hari Ibu ditetapkan oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No. 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang bukan hari Libur. Penetapan didasarkan pada tanggal pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia pertama. Hari Ibu tanggal 22 Desember dijadikan hari nasional yang diperingati setiap tahun.
PHI pada dasarnya dapat mengingatkan kepada kita untuk tetap memberikan perhatian, pengakuan akan pentingnya eksistensi peran dan kiprah perempuan dalam berbagai sektor kehidupan. Melalui PHI juga diharapkan Gereja-gereja di Indonesia turut membawa pengaruh positif bagi peningkatan kualitas hidup, pemenuhan hak dan kemajuan perempuan gereja. Dan tidak kalah pentingnya peranan keduanya, he and she untuk mendorong peningkatan kesetaraan gender dalam mengisi kemerdekaan serta pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan demi mewujudkan tujuan kehidupan berkeluarga yang tangguh, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. HeForShe, mengundang laki-laki dari berbagai umur untuk bermitra bersama perempuan dalam mencapai kesetaraan gender dan percaya bahwa laki-laki bahkan semua umat manusia juga merasakan manfaat dari kesetaraan gender tersebut.
Selamat Hari Ibu
Penulis adalah kepala Biro Perempuan dan Anak PGI
Be the first to comment