JAKARTA,PGI.OR.ID – Kolaborasi lintas iman dalam menghadapi isu lingkungan, khususnya perlindungan hutan di Indonesia, mendapat perhatian dalam dialog antara PGI, diwakili Pdt. Krise A. Rotti Gosal (Wasekum PGI), dengan the United Nation Environment Program dan rekan-rekan dari lembaga Swadaya Masarakat (LSM) serta Lembaga Berbasis Agama (LBA). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Four Points, Menara Topaz, Jakarta, Selasa (23/10). Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga dialog dengan pimpinan lembaga-lembaga keagamaan untuk melihat berbagai kemungkinan kerja sama dalam program lingkungan, khususnya perlindungan hutan.
Dalam beberapa tahun terakhir PGI memberi banyak perhatian pada isu lingkungan, seperti kebijakan perlindungan lingkungan yang dikeluarkan PGI pada 2013 untuk mendorong gereja-gereja menerjemahkan keyakinan imannya dalam aksi pemeliharaan lingkungan, termasuk mengembangkan interpretasi teologis yang berkontribusi terhadap pengelolaan relasi manusia dan alam. Bahkan, isu ini mendapat perhatian khusus dalam Sidang Raya PGI XVI di Nias, Sumatera Utara, pada 2014.
Pasca persidangan, PGI mengeluarkan buku Kerusakan Lingkungan: Peran dan Tanggung Jawab Gereja (2014) dan Buku Panduan Gereja Sahabat Alam (2014) untuk mendampingi gereja-gereja dalam isu lingkungan. Upaya ini ditopang juga dengan pelatihan bagi para pemimpin gereja dan kaum muda untuk merawat lingkungan hidup, serta tentunya mendorong gereja-gereja dan sekolah-sekolah teologi mengembangkan teologi lingkungan yang akan menjadi pijakan dalam pergumulan umat dengan tantangan kerusakan lingkungan yang sudah begitu meluas.
Pada 2016-2017, Biro Litbang PGI secara khusus melakukan penelitian mengenai “Pergulatan dan Keterlibatan Gereja dalam Keadilan Ekologis”, sebuah penelitian yang dilakukan untuk memotret tantangan yang dihadapi gereja di tengah ketidakadilan ekologis. Hasil penelitian ini sudah bisa diakses secara online di website PGI (https://pgi.or.id/database/) dan diharapkan menjadi salah satu referensi gereja-gereja di Indonesia dalam merespons isu lingkungan. Pada 2018, Litbang PGI juga bergerak dengan isu lingkungan di mana pergumulan masyarakat adat mendapat perhatian di dalam penelitian tersebut. Pendampingan kepada masyarakat adat merupakan hal yang perlu mendapat perhatian gereja mengingat mereka (masyarakat adat) berada di garis terdepan dalam menjaga kelestarian hutan-hutan di Indonesia.
Berbagai upaya ini bisa dikatakan terhubung dengan salah satu perhatian penting PGI pada Sidang Raya PGI XVI di Nias, yakni spiritualitas ugahari (a spirituality of simplicity) yang adalah respons gereja-gereja di Indonesia terhadap ketamakan manusia dalam mengeksploitasi alam. Sebagaimana ditegaskan dalam Dokumen Keesaan Gereja 2014-2019: “….gereja perlu secara terus-menerus membangun etos hidup berkecukupan, memupuk spiritualitas keugaharian yang dapat menahan arus konsumerisme dan etos keserakahan, serta gaya hidup yang ramah lingkungan”. (Beril Huliselan)
Be the first to comment