PGI – Jakarta. Rumah Raden Saleh yang berada di kompleks Rumah Sakit PGI Cikini dilirik Pusat Dokumentasi Arsip (PDA) Indonesia untuk ditetapkan menjadi dokumen sejarah arsitektur Indonesia. Karena itu, Senin (26/05/2014), perwakilan PDA Prof.Dr. Ing. Wardiman Djojonegoro dan Febrianti Suryaningsih mengunjungi kantor sementara PGI, Jalan Diponegoro No. 86, Jakarta Pusat. Kunjungan mereka disambut hangat oleh Pdt. Dr. A. A. Yewangoe (Ketua Umum), Pdt. Gomar Gultom, M.Th (Sekretaris Umum), dan Pdt. Henry Lokra, M.Si (Kepala Biro Penelitian dan Komunikasi).
Dalam pertemuan tersebut, PDA menyampaikan keinginan untuk melakukan pemotretan, pengukuran, dan penelitian terhadap Rumah Raden Saleh. Pemotretan, pengukuran, dan penelitian tersebut akan menjadi dokumen sejarah arsitektur Indonesia, dan hasil penelitian dari segi teknis arsitektur akan memberikan sumbangan bagi PGI terutama dalam rangka pemeliharaan gedung bersejarah tersebut.
PGI menyambut gembira rencana tersebut, dan akan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam waktu dekat untuk ditindaklanjuti sesuai rencana PDA. Pemotretan, pengukuran, dan penelitian tersebut ditegaskan tidak untuk mengubah gaya asli langgam gotik dari bangunan bernilai sejarah itu. Pemotretan, pengukuran, dan penelitian yang melibatkan arsitek Indonesia itu, menurut Wardiman, dimaksudkan untuk menganalisa material bangunan yang sudah rusak maupun nilai sejarah lain di dalamnya.
Ketua umum PGI, Pdt. Dr. Andreas Yewangoe menyampaikan apresiasi atas rencana PDA tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti rencana tersebut segera. Rumah Raden Saleh itu adalah aset sejarah yang sudah menjadi tanggung jawab gereja-gereja di Indonesia sebagai pemiliknya.
Pusat Dokumentasi Arsip Indonesia adalah lembaga profesional yang melakukan pendokumentasian terhadap aset-aset bernilai sejarah di Indonesia,
Penulis: Pdt. Henry Lokra (Kepala Biro Penelitian dan Komunikasi PGI)
Editor: Boy Tonggor Siahaan
Be the first to comment