SIPOHOLON,PGI.OR.ID-Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) mengadakan agenda besar empat tahunan, yaitu Rapat Pendeta HKBP (RPH) 2017 yang berlangsung sejak 16-20 Oktober 2017 di Seminarium HKBP, Sipoholon. Kegiatan tersebut diikuti oleh 1748 pendeta.
RPH 2017 dibuka secara resmi oleh Ketua Rapat Pendeta (KRP) HKBP Pdt Dr Darwin Lumbantobing, yang juga Ephorus HKBP, Selasa (17/10). Turut hadir dalam pembukaan ini dari unsur pemerintahan daerah, seperti; Bupati Tapanuli Utara KRAT Drs Nikson Nababan MSi, Bupati Humbang Hasundutan, Wakil Bupati Tobasa, Wakil Bupati Samosir, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Dr Junius Taripar Hutabarat SH MSi Kajari Tapanuli Utara dan Satuan Kerja Perangkat Daerah Taput.
RPH 2017 mengusung tema Kobarkanlah Karunia Allah yang ada padamu yaitu Tahbisanmu (2 Tim 1 : 6), dan Subtema Hiduplah dalam panggilan Tuhan dengan memelihara kemurnian Firman untuk Mengaktualisasikan tahbisan yang kau terima.
Dalam naungan tema dan subtema ini, Pendeta HKBP diingatkan kembali untuk mengobarkan panggilan Allah melalui tahbisan yang ada pada mereka masing-masing. Memahami dengan benar panggilan Tuhan kepada mereka tentu akan membawa untuk semakin memelihara kemurnian Firman Tuhan pribadi lepas pribadi.
Rapat kali ini difokuskan untuk membahas tentang nilai-nilai Poda Tohonan Pendeta HKBP, mereview kembali akan tugas dan panggilan Pendeta HKBP, pengaruh perkembangan teknologi informasi kepada pelayanan seorang Pendeta HKBP, diskusi bersama dan mencari solusi agar diingatkan kembali akan fungsi dan tanggung jawab seorang Pendeta HKBP, memberikan usul dalam merumuskan kembali dasar Ekklesiologi HKBP, membahas akan pentingnya membuat dasar Konfessi, RPP dan Aturan Peraturan HKBP, serta memilih Ketua Rapat Pendeta HKBP periode 2017- 2021.
Dasar Pelaksanaan RPH 2017 adalah Aturan dan Peraturan HKBP 2002 setelah Amandemen II tentang Rapat di HKBP yaitu Rapat Pendeta Hatopan yang bertugas Mendoakan seluruh warga jemaat dan seluruh pelayanan HKBP, bangsa dan negara, gereja-gereja dan seluruh dunia, membahas dan melakukan evaluasi pelaksanaan Konfessi, RPP dan Agenda HKBP, merumuskan dan menetapkan Konfessi, RPP dan Agenda HKBP untuk disahkan oleh Sinode Agung.
Selain itu, merumuskan pernyataan iman (statement of faith) HKBP tentang pokok-pokok pergumulan dalam kehidupan untuk disahkan oleh Sinode Agung, menetapkan Pedoman Pengajaran Sekolah Minggu, Pedoman Pengajaran Remaja, Pedoman Pengajaran Pemuda dan Pedoman Pengajaran Perempuan, Pedoman Pengajaran Bapak dan Lansia, menetapkan Pedoman Katekisasi Pra Baptis Anak dan Baptis Bewasa, Pedoman ketekisasi Sidi dan Pedoman Katekisasi Pra-Nikah HKBP, serta pedoman Katekisasi Calon Penatua.
Sesuai dengan Aturan Peraturan HKBP 2002 Setelah Amandemen II, agenda RPH 2017 meliputi pembahasan ceramah Tema dan Sub Tema, Materi Tambahan: Media Sosial dan Pengaruhnya Masa Kini; Radikalisme dan Nasionalisme, Laporan Ketua Rapat Pendeta (KRP) Periode 2013 – 2017 Pdt. Dr. Darwin Lumbantobing dan Pelaksanaan Tumpak Liat Pendeta, Informasi dari Komisi Teologi dan Komisi Aturan Peraturan HKBP, Pendalaman Alkitab yang berfokus kepada Tema, memperkenalkan para Pendeta HKBP yang ditahbiskan sejak tahun 2014 – 2017, memilih Ketua Rapat Pendeta HKBP periode 2017 – 2021, dan pelantikan KRP yang terpilih. (HKBP.or.id)
Be the first to comment