120 Pendeta dan Guru Agama Terima SK Pegawai Sebagai Pekerja GMIM

Para pendeta dan Guru Agama

MANADO,PGI.OR.ID-Sebanyak 120 Pendeta dan Guru Agama terima Surat Keputusan (SK) pegawai sebagai Pekerja Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). SK diserahkan BPMS GMIM melalui Bidang Pekerja GMIM dan Pelayan Khusus di Aula Lantai 3 Kantor Sinode GMIM, Senin (11/04).

Pada kesempatan itu, Wakil Sekretaris BPMS GMIM Bidang Pekerja GMIM dan Pelayan Khusus Pdt. Richard J.H. Mengko, M.Teol mengatakan, penyerahan SK tersebut merupakan Keputusan Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM. “Untuk saat ini, ada 120 Pendeta dan Guru Agama menerima SK tersebut. Selanjutnya akan menunggu hasil Sidang di Bunaken, berapa banyak lagi yang akan diangkat sebagai Pekerja GMIM,” ungkap Mengko usai acara penyerahan SK Pekerja GMIM.

Mengko, yang didampingi Sekretaris Departemen Pelayan Khusus Pdt. Joice Ch.W. Umboh-Sondakh bersama Kabag Pekerja GMIM dan Pelayan Khusus Ir. Henny Tompunu menambahkan, sesuai nama-nama penerima SK yang sudah dibacakan, para penerima SK menjemput SK tersebut di Bidang Pekerja GMIM dan Pelayan Khusus.  “Mengingat  masih ada acara lanjutan di tempat yang sama, yakni percakapan BPMS GMIM dengan sekitar 70 Pendeta yang dalam persiapan mutasi dalam waktu dekat ini,” jelas Mengko, terkait SK yang diserahkan di lokasi berbeda.

Sebelumnya, Bendahara BPMS GMIM Sym. Recky Montong, M.Th menjelaskan beberapa hal terkait hak-hak sebagai Pekerja GMIM, antara lain biaya hidup yang diambil dari Kas Umum Sinode. “Dengan diberikannya SK ini, hendaknya menjadi nilai tambah dan bermanfaat bagi 120 Pendeta dan Guru Agama  sebagai Pekerja GMIM,” ujarnya, seraya mengajak seluruh yang hadir mengaminkan rencana Tuhan bagi mereka masing-masing dalam pelayanan ke depan sebagai Pekerja GMIM. (Web.GMIM)