JAKARTA,PGI.OR.ID − Sepuluh kota mendapatkan penghargaan sebagai kota toleran 2018 dari SETARA Institute. Kesepuluh kota tersebut adalah Singkawang, Salatiga, Pematang Siantar, Manado, Ambon, Bekasi, Kupang, Tomohon, Binjai, dan Surabaya. Penghargaan ini diberikan berdasarkan laporan tentang Indeks Kota Toleran (IKT) 2018 dari hasil riset SETARA Institute.
“Tujuan pengindeksan ini antara lain untuk mempromosikan kota-kota yang dianggap berhasil membangun dan mengembangkan toleransi di wilayahnya masing-masing sehingga dapat menjadi pemicu bagi kota -kota lain untuk mengikuti, membangun dan mengembangkan toleransi di wilayahnya,” jelas Hendardi, Ketua SETARA Institute dalam sambutannya pada acara Penganugerahan IKT 2018 di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Jumat (7/12).
Setara Institute memberlakukan empat kriteria dalam menilai apakah sebuah kota layak dianggap toleran. Keempat kriteria tersebut adalah, pertama, pemerintah kota memiliki regulasi yang kondusif bagi praktik dan promosi toleransi; baik dalam bentuk perencanaan maupun pelaksanaan. Kedua, pernyataan dan tindakan aparatur pemerintah kota tersebut kondusif bagi praktik dan promosi toleransi. Ketiga, kota tersebut memiliki tingkat peristiwa dan tindakan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan rendah atau tidak ada sama sekali. Keempat, kota tersebut menunjukkan upaya yang cukup dalam tata kelola keberagaman identitas keagamaan warganya.
SETARA Institute menggunakan paradigma negative rights, sesuai dengan karakter kebebasan beragama/berkeyakinan sebagai rumpun kebebasan sipil yang diukur secara negatif. Selain pendekatan negative rights, IKT juga memeriksa tindakan positif pemerintah kota dalam mempromosikan toleransi, baik yang tertuang dalam kebijakan, pernyataan resmi, respons maupun membangun budaya toleransi di masyarakat.
Dalam mengukur IKT 2018, SETARA Institute menggunakan metodologi yang diperkenalkan oleh Brian J Grim dan Roger Finke dengan 3 indikator untuk mengukur tingkat kebebasan beragama/derajat toleransi sebuah negara, yaitu (1) favoritisme, (2) peraturan pemerintah, dan (3) regulasi sosial. Selain itu, dimodifikasi juga dengan variabel lain, yakni komposisi penduduk berdasarkan agama.
Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo, yang hadir dalam acara ini, memberikan apresiasi kepada SETARA Institute yang menurutnya konsisten dalam menjaga toleransi di Indonesia.
Salah satu tantangan terbesar negara ini, menurut Tjahjo Kumolo, adalah intoleransi dan radikalisme, dan ini menjadi tugas seluruh komponen bangsa.
Pewarta: Markus Saragih
Editor: Beril Huliselan
COPYRIGHT © PGI 2018
Be the first to comment